Stiker Dilepas, Bantuan Hangus; Terdata 21 Ribu Keluarga Penerima Manfaat

- Selasa, 3 Maret 2020 | 10:53 WIB
TEMPEL STIKER: Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memulai pemasangan stiker penanda rumah yang berhak atas bantuan jaminan sosial. | FOTO: FAHRIADI NUR/RADAR BANJARMASIN
TEMPEL STIKER: Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memulai pemasangan stiker penanda rumah yang berhak atas bantuan jaminan sosial. | FOTO: FAHRIADI NUR/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Dinas Sosial Banjarmasin mulai memasangi stiker rumah-rumah warga penerima bantuan sosial, kemarin (2/3).

Penempelan perdana dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Jalan Teluk Tiram Darat RT 13, Banjarmasin Barat.

Kepala Dinsos Banjarmasin, Iwan Ristianto menyebut, ada sekitar 21 ribu rumah yang akan ditempeli stiker. Sebagai tanda Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Semua stiker sudah selesai tertempel paling lambat satu bulan sejak hari ini (kemarin). Karena semua petugas di seluruh kelurahan sudah serempak mulai melaksanakan pemasangan,” tuturnya.

Stiker ini berwarna merah. Di sana tertera enam kolom yang nantinya diconteng petugas. Sesuai hak mereka dalam mendapatkan bantuan apa saja. Tentu saja juga ada nama dan alamat penerima bantuan.

Kolom-kolom tersebut di antaranya adalah bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako, dan Beras Kota (Rasko).

“Dengan begitu, kita bisa mengetahui rumah KPM yang ditempeli stiker mendapatkan apa saja. Sesuai yang diconteng pada stiker tersebut,” jelasnya

Penempelan stiker ini juga sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat sekitar. Bahwa rumah yang ditempeli itu mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Terlepas dari itu, Iwan berpesan kepada warga kota. Agar memberitahu Dinsos jika ada warga yang layak dibantu tapi belum menerima bantuan.

“Laporkan saja ke Dinsos. Sehingga petugas bisa langsung menyurvei. Apakah rumah tersebut memang benar berhak mendapatkan bantuan,” ucapnya.

Sementara itu, wali kota mengatakan, pemasangan stiker ini akan mempermudah petugas. Mendata warga yang benar-benar terverifikasi dengan baik sebagai penerima bantuan.

“Stiker ini juga untuk memastikan bahwa warga yang bersangkutan memang berhak untuk mendapatkan bantuan. Sehingga tepat sasaran,” tegas Ibnu.

Pesan Ibnu hanya satu, kepada warga yang rumahnya sudah ditempeli. “Stikernya jangan sampai dilepas atau hilang,” pesannya. Sebab, pada stiker itu tertulis bahwa apabila stiker ini hilang atau dilepas maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X