Banjarbaru Sudah Punya Perda Kota Layak Anak

- Kamis, 5 Maret 2020 | 09:51 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, A Nur Irsan Finazli
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, A Nur Irsan Finazli

BANJARBARU - Fenomena anak-anak yang bekerja hingga larut malam dan mengebiri waktu luangnya jadi sorotan serius DPRD Banjarbaru. Wakil Rakyat sendiri mendorong agar Pemko harus tanggap menindaklanjuti ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, A Nur Irsan Finazli mengatakan jika fenomena ini sudah diketahuinya. Bahkan ia yang termasuk turut berupaya menyelidiki hal ini.

"Karena ini ditengarai atau diindikasi ada kelompok yang menggerakkan. Nah tentu jika ini benar adanya, tentu harus segera dilakukan aksi nyata agar segera tertanggulangi," katanya.

Hak anak-anak, apalagi pelajar tegasnya wajib diperhatikan. Apalagi, Banjarbaru terangnya juga sudah punya Perda Kota Layak Anak. Payung hukum ini lah ujarnya yang bisa dijadikan dasar untuk pola penanganannya.

"Jelas perlu ditindaklanjuti. Nah nanti kami akan coba sampaikan ke dinas terkait dan menggelar rapat kerja untuk khusus membahas hal ini. Sebab ini wajib jadi perhatian kita semua, karena menyangkut hak anak-anak," ungkapnya.

Terakhir, ia sendiri berharap agar masyarakat juga turut pro aktif dalam menyikapi hal ini. Salah satu hal nyata terangnya adalah kesadaran akan orang tua atau keluarga terkait hak anak tersebut. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X