Penipu Berkedok Arisan Diringkus

- Kamis, 5 Maret 2020 | 10:38 WIB
TERSANGKA: YA (41), penipu berkedok arisan bodong.
TERSANGKA: YA (41), penipu berkedok arisan bodong.

AMUNTAI – Lantaran menipu dengan dalih arisan online fiktif alias palsu, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Hulu Sungai Utara, YA (41), akhirnya diamankan aparat, Sabtu (29/2) lalu.

Jumlah korbannya memang tak terlalu banyak, sekitar 15 orang. Jika diperhitungkan kerugian mencapai Rp 75 juta. Aksi wanita berbadan bongsor ini terbongkar, setelah salah seorang korban lapor ke Polres HSU.

Sepak terjang warga Jalan Penghulu Rasyid Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah ini menawarkan arisan secara online menggunakan aplikasi media jejaring sosial, WhatsApp.

Para korbannya terperdaya iming-iming menggiurkan YA, hingga mau ikut arisan tersebut. Setoran arisan dilakukan lewat tranfer rekening bank. Beberapa kali masih lancar, namun belakangan menjadi macet. YA sendiri tak bisa dihubungi. Bahkan kontak WhatsApp-nya tidak aktif lagi.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamaruddin mengungkapkan, berdasarkan pengaduan AK, salah seorang korban, aparat melakukan penyelidikan.

"YA diamankan di salah satu rumah oleh aparat di Jalan Penghulu Rasyid Kelurahan Antasari, Sabtu (29/0)," kata Kamarudin kepada Radar Banjarmasin, Selasa (3/3) tadi.

Modusnya, sambung perwira balok dua ini, YA menggunakan media sosial sebagai target korban arisan fiktif yang dijalankannya. "Korban dijanjikan dibayar lebih dari dana awal yang disetorkan. Hal ini dilakukannya sejak tahun 2019. Pada awal tahun 2020 tadi, aksi yang dilakukan terlapor mulai macet," ungkapnya.

Karena macet, YA tidak bisa lagi mengelola arisan tersebut dan korbannya merasa ditipu dan dirugikan. "Pelapor mengalami kerugian Rp 32 juta," terangnya.

Selain mengamankan YA, aparat juga menyita barang bukti rekening koran hasil setoran para korban, beserta postingan tawaran pelaku dan beberapa bukti transaksi ATM. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X