Dewan Minta ASN Menjaga Netralitas

- Jumat, 6 Maret 2020 | 09:48 WIB
Anggota DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman
Anggota DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman

BANJARBARU - Aroma dan atmosfer Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kini kian terasa. Anggota DPRD Banjarbaru Taufik Rachman pun menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada.

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, sudah seharusnya ASN bersikap dan bertindak netral sepanjang proses Pilkada berlangsung.

"Sesuai dengan ketentuan PP No 45 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Jadi menurut saya ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru ini juga berpandangan agar ASN jangan melakukan perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politisi praktis. "Termasuk juga berafiliasi dengan parpol, ini tentu tidak etis," ucapnya.

Kemudian, Taufik turut mengingatkan bahwa ada ancaman sanksi bagi ASN yang dilanggar. Sebagaimana terangnya sudah diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Maka dari itu, seharusnya memang jangan terlibat atau mengarah ke hal-hal yang tidak menunjukkan netralitas ASN," pesannya. (ris/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X