Jambret Berduet; Keok juga Diamuk Massa

- Minggu, 8 Maret 2020 | 09:24 WIB
HAMPIR BABAK BELUR: Duo penjambret yang gagal melancarkan aksinya terkepung oleh warga. Untung keduanya diselamatkan polisi yang yang sedang berpatroli.
HAMPIR BABAK BELUR: Duo penjambret yang gagal melancarkan aksinya terkepung oleh warga. Untung keduanya diselamatkan polisi yang yang sedang berpatroli.

BANJARMASIN - Dua penjambret yang beraksi pada Jumat (6/3) siang di Jalan Merak Kompleks Bumi Lingkar Basirih Banjarmasin Selatan bernasib apes. Keduanya ditangkap warga sekitar.

Mereka adalah Riza Satria, 20 tahun dan Aditya, 21 tahun. Keduanya warga Jalan Kelayan B Gang Gembira Banjarmasin Selatan.

Kedua pemuda itu bahkan sempat menjadi sasaran amuk massa. Syukur, tak jauh dari lokasi, personel Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin sedang berpatroli.

Mendengar ada keribuatan, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara. Guna mengamankan kedua tersangka.

Ceritanya, keduanya berusaha merampas smartphone milik Dea dan Tia, siswi SMAN 10 Banjarmasin. Saat itu, kedua pelajar ini naik motor berboncengan.

Tiba-tiba, kedua pelaku yang juga menaiki motor memepet dari arah samping kanan. Seketika itu pula ponsel Dea direnggut.

Tapi Dea menolak pasra. Dia melawan. Hingga terjadi aksi saling tarik-menarik. Motor yang ditunggangi korban dan pelaku pun sama-sama terjatuh.

Mendengar teriakan minta tolong, warga berdatangan dan mengejar keduanya. Apes, meski mencoba kabur, kedua penjambret itu sudah terkepung.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Ganef Brigandono membenarkan kejadian tersebut. "Tapi bukan kami yang menangani. Sudah ditangani Satreskrim Polresta Banjarmasin," ujarnya, kemarin (7/3).

Sementara itu, pesan WhatsApp yang dikirim ke Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi, hingga berita ini ditulis mendapat jawaban. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X