Mengontrol Distribusi Gas Elpiji 3 Kg, Pemko Terbitkan 37 Ribu Kartu

- Minggu, 8 Maret 2020 | 09:33 WIB
MASALAH KLASIK: Operasi pasar di kawasan Banjarmasin Utara, beberapa waktu lalu. Langka dan mahal sudah menjadi masalah klasik yang menghinggapi distribusi tabung gas tiga kilogram.
MASALAH KLASIK: Operasi pasar di kawasan Banjarmasin Utara, beberapa waktu lalu. Langka dan mahal sudah menjadi masalah klasik yang menghinggapi distribusi tabung gas tiga kilogram.

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin segera membagikan kartu gas elpiji 3 kilogram. Kepada warga kota yang benar-benar tak mampu.

Kartu pengontrol distribusi gas melon itu sudah diperkenalkan sekaligus diluncurkan pertengahan pekan tadi. Dilakukan oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pada momentum pembukaan Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) kemarin.

Ibnu menyebut, kartu ini berfungsi untuk mengendalikan pendistribusian gas melon. Agar tak lagi jatuh ke tangan yang salah.

“Kami ingin dengan adanya kartu ini, distribusi elpiji tiga kilogram bisa dikontrol. Tepat sasaran untuk warga yang berhak,” katanya.

Ide menggunakan kartu muncul beberapa waktu lalu. Pemko gelisah dengan fenomena langkanya gas melon lantaran diecer secara bebas. Siapa saja boleh membeli.

Akhirnya, banyak warga yang berhak tak kebagian. Kalaupun mau mencari, ada saja, tapi harganya mahal. Pertabung bisa mencapai Rp35 ribu hingga Rp40 ribu. Jauh sekali dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, pemko dan DPRD pun bersepakat. Menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) pengendali distribusi gas elpiji 3 kilogram.

Dalam Perwali itu ditetapkan, bahwa yang berhak membeli gas elpiji hanya warga miskin dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Agar peraturan bisa berjalan maksimal, lalu diterbitkan lah kartu pengendali itu.

Ibnu menyebut, gas melon hanya diperuntukkan keluarga penerima manfaat (KPM). Yang akan segera dibagikan dalam waktu dekat.

“Ada 36.725 kartu yang disediakan untuk keluarga penerima manfaat, ditambah 633 UMKM,” sebutnya.

Untuk pemilik kartu kategori KPM, dijatah empat tabung per bulan. Sementara UMKM diberi jatah delapan tabung. Jika kuotanya habis, mereka tak boleh menambah.

Ia berpesan kepada kecamatan untuk mendistribusikan kartu gas melon itu sebaik mungkin. Agar warga yang berhak benar-benar merasakan manfaatnya. “Semoga kartu ini bermanfaat dan digunakan dengan baik,” pungkas Ibnu.

Perlu diketahui, mengacu regulasi, pembelian gas melon ini hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X