BANJARMASIN - Sepekan setelah penangkapan dua penadah motor curian di Banjarbaru, akhirnya, Polsek Banjarmasin Utara meringkus pelaku utamanya.
M Rahman, 20 tahun, diringkus di Jalan Alalak Utara, kemarin (8/3) sore. Sempat berupaya kabur dengan melawan, polisi terpaksa menembak kaki kanannya.
Warga Jalan Ahmad Yani kilometer 24 Landasan Ulin itulah yang mencuri motor milik Hidayatullah pada 20 Februari lalu. Yakni motor Honda Vario dengan nopol DA 6686 CN.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Iptu Sandi yang memimpin penangkapan, menyatakan perburuan ini memakan waktu sepekan penuh.
"Ternyata dia sudah empat kali beraksi di wilayah Banjarbaru. Pernah masuk penjara juga. Nah, kasus ini sedang kami dalami," katanya mewakili Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Githa Suhandi Achmad.
Rahman dibui pada tahun 2018 silam karena kasus serupa. Baru bebas pada April 2019 kemarin, dia kembali berulah.
"Sasaran saya adalah motor matic, tetapi produksi lama. Saya menjualnya dengan harga Rp1 juta di Facebook. Di sana saya jelaskan kepada calon pembeli, murah karena suratnya hilang," aku Rahman.
Kilas balik, sebelumnya polisi menangkap Hartono dan Romadani. Keduanya ditangkap pada 29 Februari sebagai penadah motor curian. (lan/fud/ema)