Bupati Ansharuddin Arahkan Perangkat Desa Terapkan Aplikasi OVOD

- Senin, 9 Maret 2020 | 16:36 WIB
ARAHAN: Bupati Balangan Ansharuddin (tengah) saat membuka workshop aplikasi OVOD. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.
ARAHAN: Bupati Balangan Ansharuddin (tengah) saat membuka workshop aplikasi OVOD. | FOTO: HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN - Pemerintah kabupaten Balangan tengah melakukan penerapan aplikasi One Village One Data (OVOD), atau satu desa satu data dan penguasaan Geografic Information System (GIS) bagi desa.

Aplikasi OVOD ini merupakan program untuk mendorong tiap desa dalam hal mempercepat laporan melalui situs aplikasi. Manfaat bagi publik yaitu dapat mengakses data yang dibutuhkan secara cepat tanpa alur birokrasi yang panjang.

Bupati Balangan, Ansharuddin mengatakan, Aplikasi satu data berbasis web berfungsi untuk menunjang layanan data sektoral di Kabupaten Balangan. Data yang didapatkan juga bersifat akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Bagi pemerintah, aplikasi ini mempermudah perangkat desa untuk melakukan pelaporan data desa, dalam mengakses data statistik sektoral,” ucap Ansharuddin, saat workshop aplikasi OVOD, Jumat (06/03).

Diutarakan Bupati, saat ini Bappeda Balangan bekerja sama dengan fakultas Teknik Unlam dalam pengaksesan aplikasi OVOD ini, sekaligus pelatihan kepada para perangkat desa untuk pengaksesan data.

"Saya harap perangkat desa bisa menggunakan aplikasi OVOD dan penguasaan GIS ini, serta dapat berperan dalam penerapan aplikasi ini nanti guna membangun desa agar lebih maju," pesannya.

Tidak bisa dimungkiri, lanjut Ansharuddin, di Kabupaten Balangan batas desa menjadi salah satu masalah, namun dengan adanya aplikasi ini diharapkan nantinya para peserta dapat menyelesaikan masalah tersebut, dan memasukkannya ke dalam peta digital di dalam aplikasi OVOD atau satu desa satu data dan penguasaan GIS tersebut.

Lebih lanjut, Bupati Ansharuddin memerintahkan agar jajaran aparat desa dan kecamatan, untuk mengakomodir dan melaporkan Hasil Musrenbang usulan kepala desa.

"Usulan kepala desa ini merupakan hasil usulan warga desa, wajib diakomodir agar Pemkab tahu apa saja pembangunan di desa yang harus diprioritaskan," tegasnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X