Kabupaten Baru, Kotabaru Kembali Dimekarkan; Semua Fraksi DPRD Mendukung

- Selasa, 10 Maret 2020 | 11:44 WIB
ASPIRASI: Warga Kotabaru yang berada di daratan Pulau Kalimantan saat menggelar aksi damai di depan DPRD Kotabaru akhir Februari tadi, meminta dukungan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima | Foto: Zalyan Shodiqin Abdi/Radar Banjarmasin
ASPIRASI: Warga Kotabaru yang berada di daratan Pulau Kalimantan saat menggelar aksi damai di depan DPRD Kotabaru akhir Februari tadi, meminta dukungan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima | Foto: Zalyan Shodiqin Abdi/Radar Banjarmasin

KOTABARU - Mimpi warga daratan Kalimantan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kotabaru semakin mendekati kenyataan. Senin (9/3) siang kemarin, DPRD Kotabaru menggelar paripurna, persetujuan bulat semua fraksi untuk Tanah Kambatang Lima.

"Seperti telah kita saksikan bersama tadi. Seluruh fraksi setuju DOB (Daerah Otonomi Baru) dibentuk. Untuk teknisnya, nanti dianggarkan di APBD Perubahan," ujar Ketua DPRD Syairi Mukhlis kepada wartawan usai paripurna yang dihadiri Sekda Said Akhmad.

Pun begitu, dalam catatannya Fraksi Golkar mengingatkan. DOB tidak selalu membawa kemajuan. Masih ada DOB atau kabupaten baru yang gagal berkembang.

Sementara itu, Sekda Said Akhmad mengatakan, pemerintah fine-fine saja dengan usulan itu. Namun kata Sekda, perlu kajian lebih matang lagi.

"Kalau untuk percepatan kami setuju saja. Tapi perlu ada kajian yang komperhensif. Sehingga keputusan yang kita ambil tepat," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, pada akhir Februari tadi, tokoh-tokoh masyarakat dari 12 kecamatan datang ke DPRD Kotabaru. Dua belas kecamatan itu berada di daratan Pulau Kalimantan.

Mereka meminta wakil rakyat dan pemerintah mendukung langkah mereka membentuk kabupaten baru bernama Tanah Kambatang Lima. Dengan alasan, mereka selama ini lambat merasakan pembangunan.

Ketua Presidium Tanah Kambatang Lima, Hasbullah mengatakan, luas wilayah Kabupaten Kotabaru lebih seperempat Kalsel membuat pembangunan tidak merata. Karena masalah geografis dan minimnya APBD Kotabaru.

Pemekaran adalah jalan ke luar. "Tengok daerah yang sudah mekar dari Kotabaru. Tanah Bumbu dan Tanah Grogot, sudah lebih maju," ucap Hasbullah.

Tanah Kambatang Lima yang mau mereka mekarkan berada persis di antara Tanah Bumbu dan Tanah Grogot. Sebanyak 12 kecamatan. Yang tersisa dari Kotabaru hanya Pulau Laut, Pulau Sebuku dan Pulau Sembilan.

"Tidak ada ruginya bagi Kotabaru jika Kambatang Lima berdiri. Pondasi kita untuk menyongsong ibukota negara akan semakin kuat," lanjut Hasbullah.

Selain masalah infrastruktur. Alasan pemekaran lain adalah efisiensi pelayanan publik. Warga Kotabaru yang berada di Pulau Kalimantan jika berurusan ke tingkat kabupaten harus menyeberang ke Pulau Laut.

Menurut Hasbullah, secara geografis dan ekonomi Kambatang Lima layak diperjuangkan. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X