Kayunya Disita, Madi Ancam Petugas dengan Senjata Api

- Selasa, 10 Maret 2020 | 13:59 WIB
Polres Kotabaru menggelar jumpa pers dugaan tindak kekerasan terhadap petugas
Polres Kotabaru menggelar jumpa pers dugaan tindak kekerasan terhadap petugas

KOTABARU - Tidak terima kayunya disita petugas Polhut, Madi mengancam petugas dengan parang dan senjata api, di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah, Kamis (5/3) tadi.

"Parang sempat diletakkan di leher saya," kata Kepala KPH Pulau Laut Sebuku, Dewi Wulansari saat jumpa pers di Polres Kotabaru, Selasa (10/3) siang tadi.

Tidak terima, Wulan pun melapor ke polisi. "Kami langsung turunkan tim ke lapangan. Bekerja sama dengan Polda dan Polres Batola. Akhirnya pelaku bisa kami tangkap, Minggu (9/3) tadi di Sungai Tabuk," ujar Kapolres AKBP Andi Adnan Syafruddin.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kotabaru. Adapun kayu diduga hasil penebangan liar yang disita petugas sebanyak lima kubik, jenis meranti. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X