KOTABARU - Tidak terima kayunya disita petugas Polhut, Madi mengancam petugas dengan parang dan senjata api, di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah, Kamis (5/3) tadi.
"Parang sempat diletakkan di leher saya," kata Kepala KPH Pulau Laut Sebuku, Dewi Wulansari saat jumpa pers di Polres Kotabaru, Selasa (10/3) siang tadi.
Tidak terima, Wulan pun melapor ke polisi. "Kami langsung turunkan tim ke lapangan. Bekerja sama dengan Polda dan Polres Batola. Akhirnya pelaku bisa kami tangkap, Minggu (9/3) tadi di Sungai Tabuk," ujar Kapolres AKBP Andi Adnan Syafruddin.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kotabaru. Adapun kayu diduga hasil penebangan liar yang disita petugas sebanyak lima kubik, jenis meranti. (zal/ema)