Dua Jam, 56 Pengendara Ditilang

- Rabu, 11 Maret 2020 | 12:28 WIB
KENA TILANG: Razia di Jalan Ahmad Yani km 6, kemarin (10/3) sore. Kebanyakan pelanggaran masih berkisar pada surat berkendara yang tak lengkap. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
KENA TILANG: Razia di Jalan Ahmad Yani km 6, kemarin (10/3) sore. Kebanyakan pelanggaran masih berkisar pada surat berkendara yang tak lengkap. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dari jam 4 sampai jam 8 sore kemarin (10/3), Satlantas Polresta Banjarmasin menjaring puluhan pesepeda motor. Razia digelar di Jalan Ahmad Yani kilometer 6, depan kantor Dinas Pendapatan Daerah Kalsel.

Total sebanyak 56 pengendara diganjar surat tilang. Rincian pelanggaran, tanpa STNK sebanyak 32 pengendara, tanpa SIM enam pengendara, dan 18 pengendara tanpa dokumen sama sekali.

KBO Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Sunaryanto mengatakan, tujuan razia rutin ini masih sama, demi meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

"Alasannya masih klasik, yakni terlalu banyak alasan, itu saja. Padahal penting sekali," ujar Sunaryanto.

Dia juga mengimbau warga untuk memperhatikan faktor lain. Seperti helm SNI, rambu jalan, dan kondisi kendaraan.

"Janganlah bersikap abai. Karena kecelakaan biasanya diawali pelanggaran. Salah satunya lupa membawa SIM. Jadi pas berkendara tidak fokus, was-was kalau melihat petugas di jalan. Takut ditilang kan," tambahnya.

Razia kali ini melibatkan petugas Dispenda. Jadi jika ada yang belum bayar pajak kendaraan, bisa langsung diproses di tempat. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X