Narkoba Menjerat Kalangan Terpandang di Banjarbaru

- Kamis, 12 Maret 2020 | 11:24 WIB
MALU TERSOROT KAMERA: Tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 264,25 gram (kiri), UEA (34) menutup muka dengan tangan kirinya. Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni memberikan pesannya kepada para tersangka kasus narkotika dalam acara pemusnahan barang bukti pada Selasa (10/3) sore. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
MALU TERSOROT KAMERA: Tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 264,25 gram (kiri), UEA (34) menutup muka dengan tangan kirinya. Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni memberikan pesannya kepada para tersangka kasus narkotika dalam acara pemusnahan barang bukti pada Selasa (10/3) sore. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

Selasa (10/3) lalu, Polres Banjarbaru membeberkan puluhan tersangka kasus narkotika di Banjarbaru. Di antara semuanya, seorang tersangka berinisial UEA cukup mengagetkan, karena kedudukannya di masyarakat yang seharusnya menjadi panutan.

--------------

Bahkan aparat yang mengungkap kasus ini pun sempat tak percaya, barang bukti yang diamankan dari oknum tersebut, paling besar diantara kasus lainnya. Lebih dari seperempat kilogram sabu-sabu, tepatnya 264,25 gram.

Barbuk terbungkus dalam delapan paket siap edar. Didapati di kediaman tersangka di Kompleks Citra Graha Liang Anggang Banjarbaru, 22 Februari 2020.

Dari data kepolisian, tersangka berusia 34 tahun ini merupakan seorang penceramah. Nama depannya pun Habib.

Ketika dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti lalu. UEA mengenakan peci hijau dan sarung, berusaha menghindari sorotan kamera, menutup muka dengan tangan kirinya. Lantaran, lengan kanannya terikat borgol dengan tersangka lain.

"Tim sebelumnya juga tidak mengetahui soal latar belakang dan jumlah barbuknya. Karena pada prinsipnya kami menindak pelaku yang memang terbukti bersalah," ujar Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohyati.

Dari hasil pengakuan kepada aparat, UEA baru satu bulan menjadi kurir barang haram ini. "Alasannya karena diiming-imingi bakal diberi barang (sabu) gratis untuk dipakai," cerita Siti.

UEA sendiri sebelum tinggal di Banua, sempat bermukim di Jakarta. Ketika di ibu kota inilah ia menjadi pemakai narkoba jenis sabu ini. "Kalau dari jadi kurir uangnya tidak seberapa, tapi tersangka tergiur barang gratis tadi," ungkapnya.

Lebih lanjut ujar Siti, mendeteksi peredaran narkoba tak bisa dilihat dari latar belakang pelaku. Sebab narkoba dapat menjerat siapa saja.

Sehingga dalam upaya pemberantasan, pihaknya selalu melakukan pengembangan dari hasil temuan. Biasanya berawal dari laporan masyarakat. "Lalu dilakukan penyelidikan dan diamankan beberapa pemakai. Setelah itu dikembangkan dan mengarah ke pelaku lain yang lebih tinggi perannya," jelasnya.

Karena itu ujarnya, dalam operasi pihaknya bisa menemukan pelaku dengan profesi apa saja. Salah satunya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu tersangka operasi Antik-Intan 2020 juga berstatus ASN di Banjarbaru. "Inisialnya MN, berusia 40 tahun. Ia ditangkap di wilayah Guntung Paikat Banjarbaru," tambahnya.

Melihat betapa berbahayanya ketika Narkoba sudah menjerat seseorang, Sat Res Narkoba Polers Banjarbaru ujarnya, selain berusaha mengungkap kasus, juga rutin menggelar upaya pencegahan. "Ada banyak program, salah satunya sosialisasi rutin bahaya narkoba di beberapa sekolah. Ini pencegahan sejak usia dini," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X