BANJARMASIN – Penggerebekan rumah di Jalan Padat Karya Kompleks Herlina Perkasa Blok D2 Banjarmasin Utara dilakukan personel Polsek Banjarmasin Utara, Rabu (11/3) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Disinyalir penghuni rumah jadi pengedar sabu.
Tidak hanya mengamankan tersangka Sunarto alias Sunar 38. Polisi juga menyita delapan paket sabu yang dikemas dalam bentuk paketan siap edar.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Iptu Sandi mengungkapkan sabu tersebut ditemukan di dalam rumah tersangka. Dia menyimpannya di dalam tempat salep bekas. Awalnya tak mencurigai tempat itu berisikan serbuk kristal.
"Semua rumah sudah diperiksa. Tapi, kami curiga dengan kotak rokok yang berisikan tempat salep. Kami ambil dan dibuka ternyata barang itu di dalam tempat salep," terang Sandi.
Sebelum menciduk tersangka, polisi sudah sepekan melakukan penyelidikan. Rumah Sunar terus diintai polisi. Namun, upaya untuk menggerebek belum bisa dilakukan. "Malam itu akhirnya kami dapatkan informasi jika dia berada di rumah menyimpan sabu. Kami gerebek memang dia lagi ada di rumah," tutup Sandi.(lan/dye/ema)