Tukang Palak Banjarmasin Ditembak di Kalteng

- Jumat, 13 Maret 2020 | 10:22 WIB
DIDOR: Akhmad Saleh diamankan di Polsek Banjarmasin Timur setelah buron dua bulan.
DIDOR: Akhmad Saleh diamankan di Polsek Banjarmasin Timur setelah buron dua bulan.

BANJARMASIN - Dua bulan menghilang di Banjarmasin, Akhmad Saleh (33) akhirnya dibekuk Personel Polsek Banjarmasin Timur di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (11/3).

Warga Jalan Gerilya Banjarmasin Selatan ini buronan kasus pemalakan. Kakinya dihadiahi timah panas. Selain mengamankan pelaku, petugas menyita senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk melukai Andre warga Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan. Peristiwanya terjadi di Jalan Pemurus Dalam, Gang Korea Banjarmasin Selatan, di awal tahun tadi.

Khusus menangkap Saleh, Polsek Banjarmasin Selatan melibatkan personel Resmob Polda Kalsel, Polda Kalteng, dan Jatanras Polresta Palangka Raya. Tim dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, AKP Ganef Brigandono seharian memburu pelaku.

"Dua bulan kami mencarinya. Selasa tadi kami dapat informasi dia berada di Palangka Raya. Langsung malamnya berangkat ke sana," ucap Ganef B, kemarin (12/3).

Kaki kirinya terpaksa ditembak lantaran mengabaikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. "Dia itu bersembunyi di rumah kakaknya selama buron. Lokasinya masih di dalam Kota Palangka Raya. Ketika kami gerebek, dia berusaha kabur. Kami kejar, malah mengabaikan peringatan kami," ujar Ganef.

Hasil penyidikan sementara ada empat lokasi yang dijadikan pelaku beraksi. Modus operandinya sama, memalak dan mengancam menggunakan sajam.

"Jika tak memberi, dia lukai korbannya dengan sadis," terang Ganef.

Saleh mengaku selama buron bekerja menjadi sopir pembawa sayur. "Kemarin tak memberi ketika saya palak, dan malah melawan. Langsung saja saya keluarkan sajam, dan tikam. Setelah itu saya kabur dan sembunyi beberapa hari di Banjarmasin, lalu kabur ke Kalteng," ujar duda anak satu ini.(lan/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X