Anak Bawah Umur Jualan Malam-malam, Dinas Mengaku Belum Ketemu

- Jumat, 13 Maret 2020 | 12:03 WIB
TAWARKAN DAGANGAN: Seorang anak mencoba menawarkan jualannya kepada salah satu pengunjung di kedai kopi di areal kolam renang Idaman. Fenomena anak di bawah umur berjualan kerupuk hingga larut malam mulai marak akhir-akhir ini di wilayah Kota Banjarbaru. Foto diambil pada Rabu (11/3) petang. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
TAWARKAN DAGANGAN: Seorang anak mencoba menawarkan jualannya kepada salah satu pengunjung di kedai kopi di areal kolam renang Idaman. Fenomena anak di bawah umur berjualan kerupuk hingga larut malam mulai marak akhir-akhir ini di wilayah Kota Banjarbaru. Foto diambil pada Rabu (11/3) petang. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Seperti yang pernah diulas Radar Banjarmasin beberapa waktu lalu. Bahwa, adanya fenomena anak di bawah umur yang berjualan kerupuk hingga larut malam.

Rupanya, beberapa hark terakhir. Dari pantauan Radar Banjarmasin, fenomena ini masih terlihat. Misalnya yang didapati di sebuah kedai kopi di areal Kolam Renang Idaman Banjarbaru pada Rabu (11/3) petang.

Sama persis, anak-anak yang berkisar berusia 8-9 tahun ini berjualan kerupuk dengan cara datang dari meja ke meja. Mereka juga tercatat masih bersekolah, tepatnya di jenjang sekolah dasar (SD).

Dari pantauan, anak laki-laki ini mengenakan celana pendek dan kaus. Ia juga mengenakan peci di kepalanya. Jualannya yakni kerupuk atau keripik singkong yang dijual Rp10 ribu.

Atas hal ini Kepala Bidang Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan & Anak (Disdalduk KB PMP & PA) Banjarbaru, Rina Khairina memberikan tanggapan.

Dijelaskannya kepada Radar Banjarmasin, bahwa pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lapangan. Hanya saja katanya ketika giat tersebut belum didapati anak yang dimaksud.

"Kita Selasa (10/3) malam bersama Satpol PP menyisir beberapa lokasi, khususnya tempat keramaian. Kegiatan dilakukan sekira pukul 21.00 Wita. Tapi kebetulan kita belum ketemu," kata Rina.

Ia berjanji akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan penanganan terhadap anak-anak ini. Hanya saja katanya ia belum bisa memastikan secara detil kapan pastinya. "Yang jelas kita akan koordinasi lagi dengan rekan-rekan Satpol PP."

Ditanya apa bentuk penanganan yang dilakukan jikalau nanti mendapati anak-anak ini. Rina menjawah bahwa pihaknya harus berhati-hati. Lantaran dalam kasus anak perlu penanganan khusus karena menyangkut psikologis anak itu sendiri.

Ia sendiri menarget dan berharap ketika nanti dapat mendapati langsung orang tua si anak. "Kita lebih kepada pendekatannya, tidak bisa serta merta dengan sanksi. Karena ini menyangkut pola asuh anak oleh orang tua," tegasnya.

Disinggung bahwa Banjarbaru punya Perda Kota Layak Anak yang turut menangani permasalahan ini. Rina menegaskan jika pihaknya akan mengupayakan penanganan yang humanis.

"Perda ini kan juga tergolong baru di akhir tahun 2019 lalu. Nah sekalian ini juga kita sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya orang tua. Mengingat soal pola asuh anak tadi, kita akan mengingatkan agar orang tua memerhatikan hak anaknya," pungkasnya.Sementara itu, Anggi salah seorang warga Sungai Besar yang kebetulan pernah melihat fenomena anak di bawah umur berjualan mengaku miris. Sebab menurutnya, anak-anak ini seakan jadi korban eksploitasi anak.

"Harapannya dapat dicari solusinya, kalau memang ada masalah ekonomi, nah saya kira pemerintah harus turun tangan. Jangan sampai anak-anak ini jadi korban. Yang saya khawatirkan juga ada jaringan yang mengendalikan," pesannya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X