TANGKAPAN SUPER KAKAP..!! Polisi Amankan Sabu 212 Kg dan 14.032 Gram Ekstasi

- Sabtu, 14 Maret 2020 | 06:48 WIB
GAGAL DISELUNDUPKAN: Barang bukti ratusan kilogram sabu dan ribuan gram extasi disita aparat.
GAGAL DISELUNDUPKAN: Barang bukti ratusan kilogram sabu dan ribuan gram extasi disita aparat.

BANJARMASIN - Penyelundupan 212 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Jumat (13/3) dini hari.

Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, sekitar pukul 02.20 Wita, polisi mencegat mobil dengan nopol KT 1912 GH yang melaju dari arah Kalimantan Timur menuju Banjarmasin. Pajero Sport warna putih itu dikemudian seorang pria berinisial D asal Samarinda.

Kasus ini berawal dari sekeping informasi. Setelah penyelidikan berhari-hari, mobil itu berhasil dihentikan di simpang empat Desa Jaro RT 05 Kecamatan Jaro.

Di belakang sopir, tampak menumpuk travel bag. Setelah diarahkan ke halaman Mapolsek Jaro, mobil itu digeledah dengan disaksikan kepala desa setempat.

Hasilnya? Luar biasa! Sabu seberat 212 kilogram disita. Sabu itu dikemas dalam ratusan bungkusan dengan ukuran berbeda. Plus lima bungkus pil ekstasi warna hijau berlogo petir dengan berat kotor 14.032 gram.

Pengungkapan itu dipimpin langsung Dirnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, Wadirnarkoba AKBP Budi Hermanto, Kasubdit 2 Kompol Ugeng S dan Kasubdit 1 AKBP Andi Alimin. Kapolsek Jaro Ipda Fery pun turut membantu.

Kepada media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan, rincian kasus ini akan dibeberkan dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap sindikat ini. Insyaallah dalam waktu dekat kami sampaikan kepada teman-teman media. Nanti jumlah pasti barang buktinya akan dikalkulasikan," kata Yazid di Banjarmasin.

Sementara itu, Iwan menambahkan, pihaknya mendalami sindikat ini. "Ada dugaan kalau barang yang disita ini milik jaringan Kaltara-Kalsel," ujarnya. (lan/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X