Potret Pendidikan Dasar di Pedalaman Tapin, Bangunan Sudah Baik, Minta Guru Lebih Rajin

- Sabtu, 14 Maret 2020 | 07:14 WIB
BERMAIN: Sambil menunggu kedatangan guru, murid-murid di SDN Belawaian, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, bermain di halaman sekolah. Foto diambil Sabtu (7/3/2020). | Foto: Ogun For Radar Banjarmasin.
BERMAIN: Sambil menunggu kedatangan guru, murid-murid di SDN Belawaian, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, bermain di halaman sekolah. Foto diambil Sabtu (7/3/2020). | Foto: Ogun For Radar Banjarmasin.

Membangun fisik sekolah di daerah pedalaman memang sulit, tapi lebih sulit lagi, menyiapkan sumber daya manusia siap mengabdi di sana.

-------------------

Berada jauh dari ibukota Kabupaten, sekitar 1,5 jam dari Kota Rantau, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Balawaian di Kecamatan Piani sebenarnya menjadi harapan bagi para orang tua di sekitarnya untuk mengentaskan anak-anak mereka dari ketertinggalan pendidikan.

Tapi sayang, belakangan muncul keluhan dari warga Desa Balawaian, desa yang berada di kaki Pegunungan Meratus, Kabupaten Tapin.

“Kalau bangunan sekolah masih layak. Tetapi guru-guru sering datang terlambat. Bahkan jarang masuk,” ujar Saleh, salah seorang warga di dekat sekolah.

Saleh pun meminta Dinas terkait datang langsung untuk membuktikan kebenaran ucapannya. Karena, dalam satu Minggu, banyak guru yang tidak full masuk ke sekolah. "Tolong guru yang jarang masuk bisa diaktifkan kembali," pintanya.

Pengakuan polos pun diungkapkan seorang murid. Ia membenarkan kalau guru mereka biasanya baru tiba ke sekolah sekitar jam 9 pagi.

"Sehari ada dua, ada tiga, ada lima yang datang,” ujarnya, padahal sekolah ini diketahuinya memiliki delapan orang guru.

Di sekolah ini sendiri, ada 69 siswa yang belajar. Seorang guru kepada Radar Banjarmasin mengakui, mereka jarang bisa masuk tepat waktu. Alasannya karena jarak tempuh yang jauh. "Tapi setidaknya kami bisa tetap hadir ke sekolah," ujarnya, seraya meminta agar namanya tidak dikorankan.

Terpisah, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Tapin, M Ilham saat dikonfirmasi, berterima kasih atas informasi dari masyarakat ini. Ia berjanji akan menindaklanjuti dengan cara menyurvei langsung ke lokasi.

"Merupakan komitmen kita, apalagi ada aturan bahwa guru mempunyai kewajiban mengajar sebanyak 37,5 jam dan guru jangan sampai pulang sebelum murid pulang," tuturnya.

Memang kalau tidak sesuai dengan kewajiban, akan ada pembinaan, baik itu dari Kepala Sekolah, UPT maupun Dinas Pendidikan. Namun pembinaan ini sifatnya agar mereka sadar.

"Setelah pembinaan selama 46 hari berturut-turut masih melakukan hal yang sama. Maka bisa diberhentikan," tuturnya. (dly/by/bin)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X