Pedagang Alkohol Botolan Disikat

- Senin, 16 Maret 2020 | 11:55 WIB
RAZIA: Polisi memeriksa pengunjung karaoke di kawasan Air Mantan dalam Operasi Sikat Intan 2020. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
RAZIA: Polisi memeriksa pengunjung karaoke di kawasan Air Mantan dalam Operasi Sikat Intan 2020. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Tempat penjualan alkohol botolan di kawasan Teluk Dalam digeledah Polsek Banjarmasin Barat, Sabtu (14/3) malam. Alkohol botolan memang kerap disalahgunakan untuk mengoplos minuman keras.

Penggerebekan itu terkait Operasi Sikat Intan 2020 yang berlangsung selama tiga hari. Operasi itu dipimpin langsung Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko dan Kanit Reskrim Ipda Yadiyatullah.

Yadiyatullah mengatakan, dalam patroli itu, mereka sempat mendapati kerumunan. Ternyata mereka sedang pesta miras. "Beberapa orang kami amankan. Termasuk preman dan penjual alkoholnya," ujarnya.

Peserta pesta miras mendapat pembinaan lalu dilepas. "Sedangkan pedagang alkohol botolan harus meneken surat perjanjian terlebih dulu," imbuhnya.

Sasaran operasi ini adalah tindak kejahatan jalanan. Menurutnya, banyak tindak kekerasan berawal dari pengaruh alkohol.

"Operasi akan digelar rutin, demi menurunkan aksi premanisme di wilayah sini. Akan kami gelar dadakan," tutupnya.

Masih dalam operasi yang sama, polisi juga sempat menyambangi tempat hiburan malam di kawasan Air Mantan, tapi hasilnya nihil. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X