AMUNTAI - Penyedia judi toto gelap atau togel secara online kini marak. Terkait kejahatan judi tersebut, Sabtu (14/3) tadi, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara menciduk tiga pelaku.
Mereka diketahui berinisial FN alias Atur (37) dan HH alias Ihur (28). Dua orang ini diamankan saat berada di teras rumah di Desa Rantau Bujur Kecamatan Banjang. Sementara Andi alias Andi Tupay (40), diringkus di di Desa Kota Raden Hulu Kecamatan Amuntai Tengah.
Dari Atur, anggota mengamankan barang bukti uang tunai Rp 50 ribu, termasuk satu handphone Nokia 105 berisikan angka rekapan togel. Dari Ihur , anggota menemukan uang tunai Rp 999 ribu, kartu ATM, handphone dan satu buah dompet warna hitam. Sedangkan dari Andi Tupay disita uang Rp 382 ribu, termasuk enam lembar kertas berisi angka tebakan togel, satu buku tebakan, hp, kartu ATM dan buku tabungan.
Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamarudin membenarkan telah mengungkap tiga pelaku judi togel. "Praktik judi ini meresahkan warga,” katanya kepada Radar Banjarmasin, Senin (16/3).
Para pelaku, lanjut dia, tertangkap tangan saat sedang menjual angka tebakan togel online, yang dicatat di masing-masing handphone pelaku. "Dulu rekapan togel dicatat di kertas. Sekarang pesan lewat SMS atau WA, lalu disimpan di Hp," terangnya. (mar/ema)