PELAIHARI – Masih ada saja oknum aparatur sipil negara (ASN) dan aparat polisi di Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang terjerumus menjadi budak sabu. Sehingga harus direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
BNNK Tala belum dapat merinci jumlah ASN dan aparat yang terlibat narkoba dan harus direhabilitasi selama tahun 2019. Namun secara keseluruhan, sedikitnya ada 39 orang di tahun 2019 yang menjadi sukarela untuk direhabilitasi.
“Rehabilitasi sukarela itu berbagai macam latar belakang. Seperti ASN dan aparat hukum. Dan pelajar yang paling banyak,” ungkap Kepala BNNK Tala, M Faisal Sidiq, Senin (16/3).
Tidak hanya rehabilitasi sukarela, Puskesmas Pelaihari juga melakukan rehabilitasi di tahun 2019 sebanyak 10 orang, kemudian hasil tangkapan bersama aparat kepolisian sebanyak 2 orang. “Kalau yang parah, kita serahkan ke Rumah Sakit Sambang Lihum,” katanya.
Perlu diketahui, keberadaan BNNK Tala memiliki tugas dan fungsi sebagai pencegahan, dan rehabilitasi. Untuk pencegahan, dilakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dari tingkat SD dan SMA, instansi pemerintah, instansi swasta, tokoh masyarakat, dan perusahaan swasta. (ard/ema)