Butuh BLUD Penyalur KUR

- Rabu, 18 Maret 2020 | 12:39 WIB
STUDI BANDING: Rombongan Ketua DPRD Banjarmasin dan Komisi II saat diterima Kementerian Koperasi di Jakarta. | FOTO: KOMISI II DPRD BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN
STUDI BANDING: Rombongan Ketua DPRD Banjarmasin dan Komisi II saat diterima Kementerian Koperasi di Jakarta. | FOTO: KOMISI II DPRD BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Komisi II DPRD Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koperasi, Senin (16/3). Misinya mencari peluang modal untuk koperasi dan UMKM di kota ini.

Hasilnya, Komisi II menemukan peluang. Yakni Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan melalui dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dari pertemuan tadi, beberapa daerah di Kalsel sudah memasukkan proposal. Tapi belum ada satupun koperasi dan UMKM di Banjarmasin yang mengajukannya,” kata Wakil Ketua Komisi II, Bambang Yanto Permono.

Sebelumnya, memang ada koperasi dan UMKM di Banjarmasin yang dapat KUR. Delapan di tahun 2019. Tiga pada tahun 2018 dan satu di tahun 2017.

“Pada 2017, satu kelompok senilai Rp13 juta. Tahun 2018 ada tiga kelompok senilai Rp39 juta. Dan tahun lalu delapan pengajuan sebesar Rp92 juta,” sebut politikus Partai Demokrat itu.

Dari hasil pertemuan di kementerian itu, Komisi II akan segera menggelar rapat bersama Dinas Koperasi dan UMKM. Khusus membicarakan soal permodalan dan membentuk BLUD.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya menambahkan perlu ada peningkatan dari sektor koperasi dan UMKM. Sehingga usaha kecil di kota ini bisa tumbuh pesat.

“Sasarannya tentu saja untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Rombongan Komisi II sendiri disambut oleh Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank Kementerian Koperasi, Santoso. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan soal pentingnya koperasi dan UMKM.

“Sangat penting dan strategis dalam perekonomian. Selain itu juga menyerap tenaga kerja yang cukup pesat di Indonesia,” katanya.

Karena itu, perlu dukungan dari pemerintah daerah dan pusat. Untuk menyediakan dan mengupayakan akses permodalan untuk koperasi dan UMKM.

Agar lebih efektif, Santoso menyebut mesti ada BLUD koperasi dan UMKM. Untuk mengakses perluasan permodalan. “Karena di Banjarmasin belum ada, kita siap menginisiasi BLUD. Dasarnya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 dan Permendagri Tahun 1979,” tuturnya. (nur/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X