Punya Anak Enam, Tiga Berjualan Hingga Larut Malam di Kota Idaman

- Rabu, 18 Maret 2020 | 12:54 WIB
DIAJAK BERCERITA: Salah seorang anak di bawah umur yang kedapatan berjualan hingga tengah malam di Kota Banjarbaru, dimintai keterangan oleh jajaran Disdalduk KB PMP & PA & Satpol PP Banjarbaru beberapa hari lalu. | Foto; Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin
DIAJAK BERCERITA: Salah seorang anak di bawah umur yang kedapatan berjualan hingga tengah malam di Kota Banjarbaru, dimintai keterangan oleh jajaran Disdalduk KB PMP & PA & Satpol PP Banjarbaru beberapa hari lalu. | Foto; Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin

Satpol PP dan Disdalduk KB PMP & PA Banjarbaru, akhirnya bisa menemui anak-anak yang berdagang hingga larut malam. Berikut hasil keterangannya.

---

Menurut Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat, akhir pekan lalu pihaknya mendapati empat anak yang berjualan. "Semuanya di bawah umur, masih pelajar SD," kata Yanto.

Anak-anak ini pun dibawa ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan & Anak Banjarbaru. "Orang tua mereka juga dihadirkan,” ujar Yanto.

Kabid Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Disdalduk KB PMP & PA Banjarbaru, Rina Khairina ketika dikonfirmasi, Selasa (17/3) menceritakan.

"Mereka (anak-anak) ini statusnya kakak beradik. Jadi ada seorang ibu yang punya enam anak, tiga diantara berjualan. Lalu ibu lainnya punya dua anak, juga berjualan," katanya.

Lokasi mereka ditemukan berbeda-beda. Namun, semuanya dalam pemantauan ibu masing-masing, dari kejauhan.

Sementara, kedua ibu yang dihadirkan dan dimintai keterangan. Mengaku jika anak-anak mereka berjualan atas keinginan sendiri, untuk membantu orang tua.

"Jadi ibunya membuat jajananan, anaknya yang menjual. Dari pengakuan ibunya, anak-anak ini berjualan dari sore sampai pukul 21.00 Wita saja," cerita Rina.

Meski untuk membantu ibu, anak-anak ini diberi upah Rp2000 setiap bungkus yang laku. Sang ibu juga mengaku, anak-anak disuruh tidur siang dahulu, agar malam tidak mengantuk ketika berjualan.

"Memang alasannya karena kondisi ekonomi. Sehingga perlu penghasilan dari cara seperti ini. Suaminya katanya juga berada di luar daerah," kata Rina.

Terlepas dari segala alasan tadi. Rina menegaskan bahwa tidak boleh ada anak di bawah umur yang bekerja, apalagi sampai larut malam. Makanya, kedua orang tua ini katanya diminta untuk tidak melakukan hal serupa ke depannya.

"Mereka menandatangani surat pernyataan, tidak akan melakukan hal serupa. Kalau untuk si anak, kita lebih kepada menjelaskan soal bahaya pekerjaannya, hal ini agar jangan membuat psikologi anak bisa terganggu," bebernya.

Memang hingga Selasa (17/3), dari pantauan pihak dinas, Rina menyebut jika tidak ada aktivitas ini lagi.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X