Verifikasi Faktual Dihantui Corona

- Rabu, 18 Maret 2020 | 12:59 WIB
BISA BERUBAH: Aktivitas para petugas pemilu di tahun 2019 lalu. | DOK/RADAR BANJARMASIN
BISA BERUBAH: Aktivitas para petugas pemilu di tahun 2019 lalu. | DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Di tengah maraknya kabar Covid-19, KPU Kalsel memastikan tahapan Pilkada tak akan terganggu atau mengalami penundaan. Salah satu tahapan yang mencemaskan adalah verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan.

Pilkada digelar di 7 kabupaten dan kota di Kalsel. Ada sebanyak 15 pasangan perseorangan yang tengah dilakukan verifikasi administrasi. Selanjutnya, 15 pasangan ini akan dilakukan pengecekan lapangan syarat dukungan yang mereka serahkan.

Verifikasi faktual langsung dilakukan door to door atau langsung tatap muka terhadap si pemberi dukungan. Hal ini untuk memastikan apakah dukungan tersebut benar-benar diberikan. 

Di tahapan ini cukup rentan terhadap penyebaran corona karena interaksi langsung. Asal tahu saja, berkas dukungan perseorangan yang akan dilakukan verifikasi faktual jumlahnya tak sedikit.

Contohnya untuk Pilbup Kabupaten Banjar. Jumlah syarat dukungan minimal adalah sebanyak 35.237 dukungan. Di Pilwali Banjarmasin bahkan lebih banyak. Jumlah minimal syarat dukungan adalah sebanyak 38.003 dukungan. 

Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis , Hatmiati menegaskan, tahapan yang sudah disusun hingga saat ini tak ada perubahan. Itu artinya, tahapan tak terganggu meski isu Covid-19 tengah marak.

Verifikasi faktual sendiri dilakukan setelah KPU Kabupaten dan Kota menyerahkan dokumen syarat dukungan ke panitia pemungutan suara (PPS). Jadwal penyerahan pada 26 Maret sampai 2 April mendatang.

Nah setelah itu, sampai 15 April mendatang, baru dilakukan verifikasi faktual semua berkas syarat dukungan yang diserahkan oleh bakal calon perseorangan. “SOP Kemenkes akan dilakukan. Yakni pakai masker dan menjaga jarak. Tak ada penundaan, tetap tahapan ini dilaksanakan,” tegas Hatmi kemarin. 

Diakuinya, memang isu corona membuat was-was petugas di lapangan. Namun, dia yakin ketika dilakukan dengan SOP yang benar, maka tak akan terjadi hal-hal yang diinginkan. “

“Kami akan terapkan standar kesehatan saat tahapan verifikasi faktual berlangsung,” ucapnya.

Untuk diketahui, verifikasi faktual akan dilakukan dua model. Model pertama adalah mendatangi langsung. Nah, ketika model pertama ini tak ditemukan si pemberi dukungan, model kedua dilakukan. Yakni dengan mengumpulkan para pemberi dukungan. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X