Beberapa Rumah Ludes di Barabai

- Kamis, 19 Maret 2020 | 10:19 WIB
TINGGAL PUING: Beberapa bangunan rumah di Gang Hijrah I, Jalan M Ramli, Kecamatan Barabai Darat, ludes dilalap api, Rabu (18/3). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
TINGGAL PUING: Beberapa bangunan rumah di Gang Hijrah I, Jalan M Ramli, Kecamatan Barabai Darat, ludes dilalap api, Rabu (18/3). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI - Dalam waktu kurang dari 15 menit, sejumlah bangunan rumah di Gang Hijrah I, Jalan M Ramli Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, hangus dilalap si jago merah, Rabu (18/3) siang.

Total, ada tujuh kepala keluarga yang bangunan rumahnya terdampak pada peristiwa tersebut. Enam diantaranya, hanya tersisa puing. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik.

Salah seorang warga, Fuad Hasan menceritakan peristiwa tersebut terjadi begitu cepat. Bahkan, ketika dia keluar rumah, api sudah tampak sangat besar. Hingga merembet ke bagian dinding dan atap rumah.

"Saya cukup beruntung karena barisan pemadam kebakaran datang. Meskipun api sempat menghanguskan sebagian dinding dan atap rumah," ungkapnya.

Pemadaman api yang dilakukan anggota barisan pemadam kebakaran sempat mengalami kendala. Karena akses jalan yang sempit dan sulitnya mencari sumber air.

Sementara itu, salah satu pemilik rumah lainnya yang terbakar, Hj Hanah mengaku hanya bisa pasrah. Meski api melalap habis bangunan bedakan empat pintu miliknya. "Semoga saja ada hikmah di balik kejadian ini," ucapnya.

Dari pantauan Radar Banjarmasin di lapangan, Pemkab HST melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tampak datang ke lokasi dengan membawa sejumlah bantuan logistik.

Selain itu, beberapa organisasi kemasyarakatan atau ormas juga tampak bahu membahu mengulurkan bantuan. Mulai dari membersihkan puing kebakaran, hingga mendirikan stan penerimaan bantuan.

Meski tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian secara materiil ditaksir lebih dari ratusan juta rupiah. (war/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X