KPU Minta Tambahan Anggaran Pilkada

- Kamis, 19 Maret 2020 | 10:50 WIB
KONFIRMASI: Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah saat meladeni pertanyaan dari awak media di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. | FOTO: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
KONFIRMASI: Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah saat meladeni pertanyaan dari awak media di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. | FOTO: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Alokasi biaya pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel mendapat alokasi Rp150 miliar. Tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel masih mengusulkan tambahan dana sebesar Rp34,9 miliar.

“KPU mengusulkan tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada,” kata komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah seusai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kalsel, kemarin (18/3).

Anggaran tersebut untuk kenaikan honor badan ad hock (PPS, KPPS dan PPK), santunan badan ad hock dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sesuai surat dari Kementerian Keuangan yang telah menetapkan kenaikan angka honorarium badan ad hoc termasuk PPK, PPS, KPPS dan sekretariatnya.

Surat edaran No S-735 tertanggal 7 Oktober 2019 tentang Usulan Standar Biaya Honorarium Badan Ad Hock Pemilihan 2020. Ditambah surat edaran KPU RI tentang Kebijakan Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Badan/Jasa dan Honorarium Pemilihan 2020.

Jumlah kenaikan honorarium yang ditetapkan beragam, diantaranya untuk ad hoc Ketua PPK Rp1.850.000 naik menjadi Rp2.850.000 per bulan. Lalu untuk Ketua PPS dari Rp900 ribu naik menjadi Rp1.600.000 per bulan.

Asumsi petugas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 akan ada 765 orang PPK, 6.024 PPS dan 62.251 orang KPPS yang terlibat dalam lembaga ad hoc KPU.

“Kelihatannya, dewan cukup menerima alasan pengajuan penambahan anggaran Pilkada ini. Tapi masih harus dibicarakan lebih lanjut dengan stakeholder,” jelasnya.

Lantaran honor bagi badan ad hock ini yang menyelenggarakan Pilkada lebih kecil dibandingkan yang mengawasi, sehingga dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan.

“Honor yang diberikan pada PPK jauh lebih kecil dibandingkan Panwaslu kecamatan, padahal mereka pada tingkatan yang sama,” ujarnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X