TANJUNG – Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong diwajibkan memeriksakan diri ke Posko Covid 19 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Kamis (19/3) kemarin. Mereka merupakan anggota Komisi III.
Kewajiban itu dilakukan karena mereka baru datang dari Jakarta, yang kini menjadi salah satu daerah yang dinyatakan terinfeksi penyakit corona.
Satu-satu dari mereka diminta memberikan keterangan terkait kondisi tubuhnya selama perjalanan ke ibu kota dan setelah tibanya ke Bumi Saraba Kawa.
Selebihnya, pengukuran suhu tubuh menggunakan alat pengukur suhu pada bagian dahi kepala mereka juga diterapkan.
Salah satu Anggota DPRD Tabalong, H Muhammad Helmi mengatakan, kunjungannya ke Jakarta itu dalam rangka kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Tujuannya untuk menanyakan masalah dana DAK (dana alokasi khusus) untuk PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum),” katanya.
Keberangkatan mereka terjadi pada Selasa (17/3) dan Rabu (18/3) kemarin. Hanya saja, perjalanan itu tidak menuai hasil apa pun, lantaran kantor kementerian yang sebelum berkenan menjumpai mereka, diminta tidak menerima tamu oleh sang menteri terkait corona melalui surat edaran.
“Pas kami datang ternyata tutup kantor. Padahal, sebelumnya kami sudah menerima surat jawaban diperkenankan untuk datang,” ujarnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Tabalong, H Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, sangat berterima kasih atas kesadaran anggota DPRD Tabalong yang datang memeriksakan dirinya.
“Tujuan kami bisa men-skrining mereka dan memberikan penyuluhan apa yang bisa dilakukan saat ini,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan dinyatakan mereka negatif corona. Tidak ada keluhan sesak nafas. Meski demikian, upaya antisipasi penyebaran tetap harus dilakukan, untuk itu dianjurkan agar mereka bisa karantina mandiri. “Karena mereka datang dari daerah terinfeksi,” jelasnya. (ibn/bin/ema)