Polisi Inginya Hukuman Mati

- Sabtu, 21 Maret 2020 | 09:54 WIB
EKSPOSE: Peyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil di gagalkan Polda Kalsel di expose di Mapolda Kalsel.
EKSPOSE: Peyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil di gagalkan Polda Kalsel di expose di Mapolda Kalsel.

BANJARMASIN - Kurir pembawa sabu seberat 208 kilogram dan 53.969 butir pil ekstasi bernama Dimas Aprilianno Teja Eka Satria alias Dates ternyata baru berusia 25 tahun. Tapi dari riwayatnya di bisnis haram ini, ternyata ia tak main-main.

Pemuda kelahiran Kediri yang bermukim di Jalan M Said, Teluk Selong Ulu, Kaltim ini dikenal licin saat beraksi. Dia sudah beberapa kali berhasil menyelundupkan sabu ke Banjarmasin.

“Tapi yang ketiga kalinya saya ditangkap,” kata Dates yang dihadirkan saat konferensi pers di Aula Mathilda Batalyeri, kemarin (16/3) pagi.

Namun, Dates enggan menyebut berapa banyak sabu yang dibawa setiap kali pengantaran. Dia mengaku hanya ditugasi untuk mengantar saja.

Setiba di lokasi tujuan, akan ada orang yang mengambil. Dari mana asal barang ia juga tak mengetahui. “Enggak tahu pak, hanya disuruh mengantar,” jawabnya singkat.

Jika berhasil mengantar, ia akan mendapat upah. Nilainya besar. Bisa sampai puluhan juta rupiah. “Rp20 juta setiap kali mengantar, yang terakhir belum sempat dapat,” ujarnya.

Gagalnya peredaran ratusan kilogram sabu itu berkat kinerja Polda Kalsel. Dirresnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra membeberkan, Dates adalah jaringan dari hasil pengungkapan kasus pada Januari 2019 silam. Petugas menyelidiki dan memantau gerak gerik jaringan ini. Hingga akhirnya, ada informasi bakal ada pengiriman sabu dalam jumlah besar.

"Kami atur strategi penangkapan. Barang dari Kaltara kemudian dikirim lewat darat menuju Kalsel,” kata Iwan.

Pelaku menggunakan mobil Pajero Sport warna putih dengan nopol KT 1912 GH. Dicegat polisi, digeledah ditemukan sembilan tas jinjing. Sabu dikemas dengan plastik bening, adapula yang dikemas dengan bungkus kopi.

“Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, barang tersebut akan disuplai ke Kalbar, Kaltim dan Madura,” katanya.

Iwan yakin, masih ada orang dibalik jaringan ini. Karena itu ia bersama tim terus melakukan pengembangan, siapa otak yang mengendalikannya. “Sedang kami dalami yang mengendalikannya,” jelasnya.

Banyaknya barang bukti sudah pasti akan memberatkan hukuman yang akan dijalani pelaku. Bahkan bukan tidak mungkin hukuman mati sudah menanti. “Kami maunya hukuman mati, tapi itu kita serahkan ke kejaksaan dan pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi kinerja Polda. "Dampaknya sangat luar biasa kalau lolos. Polda Kalsel telah menyelamatkan jutaan rakyat Banua," ujarnya.

Selain gubernur, konferensi pers juga dihadiri ulama kharismatik KH Ahmad Zuhdiannor. Guru Zuhdi mengucapkan syukur atas penggagalan perbuatan jahat orang-orang yang ingin merusak umat. (gmp/at/fud)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X