Kerja Sistem Piket, KPU dan Bawaslu Work From Home

- Minggu, 22 Maret 2020 | 05:27 WIB

BANJARBARU – Kasus pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Banyak lembaga atau instansi yang mengambil kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus ini.

Tak hanya instansi seperti pemerintah daerah atau swasta. Unsur Pemilihan Umum (Pemilu) seperti KPU dan Bawaslu turut mengambil langkah-langkah. Yang tampak, di Bawaslu Banjarbaru mulai diterapkan Work From Home atau bekerja dari rumah.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan bahwa hal ini berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI Nomor pada 12 Maret lalu. Yang mana di tingkat kota, Bawaslu Banjarbaru juga menerbitkan surat soal penyesuaian sistem kerja sejak 17 Maret 2020 lalu.

"Berdasarkan arahan dan surat edaran dari pimpinan Bawaslu RI, maka rekan-rekan staf di jajaran pengawas dan sekretariat, kita lakukan piket," kata Dahtiar.

Mekanismenya, dalam setiap harinya hanya ada empat orang yang berkantor di perwakilan masing-masing divisi/sekretariat. Sementara Pimpinan (Korsek dan Komisioner) terangnya tetap masuk kantor setiap harinya.

"Kita sudah dapat menerapkan WFH, dimana staf yang tidak piket kantor tetap melakukan tugas. Yang mana pekerjaan dari rumah serta selalu dalam posisi Stand by on call,” paparnya.

Beberapa hari lalu, Dahtiar menyebut sudah menggelar komunikasi daring dengan pihak Bawaslu Provinsi Kalsel. Yang mana dalam koordinasi berbasis video conference itu sebutnya juga serentak dengan Bawaslu di tingkat kab/kota lainnya.

"Dari Vicon ini memang terkait koordinasi di internal Bawaslu soal protokol pencegahan penularan Covid-19 yang akan dilakukan secara berjenjang, hingga ke tingkat Panwaslu Kecamatan," tegasnya.

Sehingga dari hasil Vicon, maka dalam satu bulan kedepan segala bentuk koordinasi dan komunikasi kata Dahtiar akan diintensifkan melalui komunikasi daring, dalam hal ini Vicon.

"Kita juga menerapkan langkah-langkah terkait pola hidup bersih sehat. Termasuk imbauan agar menghindari keramaian dan kontak fisik. Lalu, bahwa sementara ini petugas Bawaslu tidak diperkenankan perjalanan dinas ke luar daerah," pungkasnya. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X