BANJARMASIN - Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, DPRD Banjarmasin memutuskan untuk menunda rapat paripurna pada Kamis (26/3) besok.
Paripurna ini sejatinya beragendakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2019. Disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Tugiatno mengatakan tak ingin mengambil risiko. Mereka ingin mencegah sekecil apapun potensi penularan COVID-19.
"Kami meniadakan segala aktivitas yang bersifat besar atau melibatkan orang banyak. Setidaknya sampai 31 Maret nanti. Selanjutnya, kita lihat perkembangannya bagaimana," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Termasuk yang sudah lebih dulu dibatalkan adalah agenda isra mikraj di gedung dewan yang diagendakan pada Senin (23/3) tadi.
"Ini juga mengikuti instruksi pemerintah untuk meniadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian atau orang banyak. Kami taati semua itu," tegasnya.
Meski begitu, bukan berarti tak ada aktivitas di gedung dewan. Masing-masing anggota tetap menjalankan tugasnya di tiap komisi.
Apakah itu menggelar rapat atau kunjungan kerja dalam kota yang dinilai mendesak. Contoh seperti rapat yang digelar Komisi IV. Menghadirkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Rapat ini digelar untuk meningkatkan kewaspadaan Banjarmasin menghadapi penyebaran virus corona," tuturnya.
Ditekankannya, DPRD sudah berkomitmen dalam membantu pemko menangani wabah ini. Mereka terus memberi imbauan kepada siapa saja yang datang ke gedung dewan untuk menaati instruksi pemerintah.
"Termasuk mengikuti instruksi social distancing. Atau menjaga jarak saat bertemu orang lain," ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga diri masing-masing. Karena begitulah cara paling efektif memutus mata rantai penyebaran corona.
"Kita harus sama-sama sadar untuk menjaga diri dari virus ini. Karena semuanya punya berpotensi terjangkit," pungkasnya. (nur/fud/ema)