Cerita-cerita Calon Pengantin yang Gagal Gelar Resepsi; Katering Sudah Pesan Akhirnya Dibagikan ke Anak Yatim

- Rabu, 25 Maret 2020 | 11:49 WIB
NASIB: Hendy dan surat undangan yang sudah disebar. Dia mengaku dirugikan Rp20 juta.
NASIB: Hendy dan surat undangan yang sudah disebar. Dia mengaku dirugikan Rp20 juta.

Niat Arif Hendy Wijaya (25) warga Desa Barambai untuk bersanding di pelaminan pupus sudah. Pemkab Batola dan instansi terkait melarang tidak mengumpulkan orang banyak. Pasangan pengantin di Marabahan ini pun terpaksa membatalkan acaranya.

---

Hendy yang direncanakan akan melakukan resepsi pernikahan pada Kamis 26 Maret di Gedung Serbanguna Marabahan dengan lapang dada membatalkannya. "Saya sadar, betapa bahayanya mengumpulkan orang banyak di suatu tempat saat Covid-19 mengancam Banua," ujarnya.

Hendy mengungkapkan rencana yang sudah disusun begitu lama harus dibatalkan saat sudah mendekati hari H. Bahkan 1.200 undangan sudah disebarkan kepada keluarga, kerabat dan sahabat. Katering pun sudah dipesan. "Makanan tidak bisa dibatalkan, semua bahan sudah dibeli dan sudah diolah oleh catering pernikahan," ceritanya.

Atas pembatalan ini, Hendy mengaku meminta maaf kepada seluruh undangan. Dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. "Makanan yang dipesan sebanyak 20 ribu porsi, dibagikan kepada warga di lingkungan rumah, dan dibagikan kepada panti asuhan yang ada di Marabahan," ujarnya.

Karena undangan sudah terlanjur disebarkan, Hendy mengaku menyampaikan pembatalan ini melalui berbagai cara.Melalui telepon dan sosial media lainnya. Sedangkan untuk warga yang berada di lingkungan rumahnya, Hendy mengaku menggunakan pengeras suara yang ada di masjid dan langgar.

"Untuk yang terlanjur datang pada hari H nanti, saya minta maaf. Didepan gedung acara, akan dipasang spanduk pemberitahuan bahwa acara resepsi pernikahan batal.

Terakhir, Hendy mengungkapkan, walaupun resepsi batal, pihaknya tetap melakukan akad nikah pada waktu yang ditentukan. Dilakukan di Banjarmasin pada Rabu 25 Maret (hari ini). "Pernikahan tetap dilakukan. Hanya dihadiri keluarga inti kedua belah pihak," ujarnya.

Pengalaman Hendy juga dialami oleh Khairani (25). Tenaga honorer di salah satu instansi di Banjarbaru ini sedianya akan menggelar pernikahan pada tanggal 4 Maret. Namun pelarangan mengumpulkan massa membuat pernikahan akhirnya gagal.

Yang lebih memusingkan lagi, rencananya untuk kawin di KUA juga terancam gagal. Pasalnya, Khairani membaca surat edaran dari KUA yang melarang calon pengantin datang ke kantor dan berijab kabul. "Mungkin karena takut berjabat tangan," ujar pria yang berniat menyunting perempuan asal Sekumpul ini.

Lalu apa yang akan dilakukannya?

Mengingat kabar perkawinan yang sudah beredar, Khairani mulai mempertimbangkan untuk kawin siri. "Biar aja, tak ada jalan lain lagi," senyumnya.

Khalpat, salah seorang calon pengantin dari Tabalong juga membatalkan resepsinya setelah mengecek ke kepolisian setempat. "Polisi melarang ada pengumpulan massa," ucapnya yang mengatakan undangan online padahal sudah disebar beberapa bulan sebelumnya. (bar/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X