Waspada Covid -19, Dewan Balangan Tunda Kegiatan

- Kamis, 26 Maret 2020 | 13:48 WIB
KETUA DPRD BALANGAN, AHSANI FAUZAN. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
KETUA DPRD BALANGAN, AHSANI FAUZAN. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan turut mengambil kebijakan untuk menunda seluruh kegiatannya, sampai batas waktu yang belum ditentukan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan penundaan kegiatan legislatif ini merupakan hasil rapat badan musyawarah (Bamus), yang memutuskan untuk menunda seluruh kegiatan dewan.

"Ini juga atas pertimbangan untuk mendukung pencegahan corona. Kegiatan kedewanan sementara kita off sampai tanggal yang belum ditentukan, melihat situasi dan kondisinya," jelas Fauzan, Selasa (24/3).

Setidaknya, kata dia, beberapa agenda dewan yang rencananya digelar pada bulan ini ditunda, diantaranya ialah tiga agenda rapat paripurna dengan agenda penyampaian, pandangan umum dan jawaban pemerintah terkait 9 Raperda Kabupaten Balangan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020.

Meski kegiatan dewan dilakukan penundaan, namun Fauzan memastikan tugas pengawasan tetap dilakukan segenap anggota DPRD Balangan. Terutama melakukan pemantauan dan mengawasi kinerja Pemkab Balangan, termasuk dalam menangani covid-19.

Lebih lanjut, Fauzan tidak bisa memastikan sampai kapan kegiatan legislatif ditunda. Menurutnya, anggota dewan di Balangan akan kembali melakukan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kegiatan dewan ke depan.

"Yang pasti kegiatan pengawasan dan penampungan aspirasi masyarakat tetap kita lakukan, selain itu juga kita fokus dulu dalam pencegahan penyebaran corona ini, dengan mengawal kerja gugus tugas Covid 19 Kabupaten Balangan, baik itu dukungan pikiran atau pun dukungan pengambilan keputusan anggaran penanganannya," pungkasnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X