90 Persen Pegawai Kerja Dari Rumah

- Jumat, 27 Maret 2020 | 11:41 WIB
PENTING: Suasana di sebuah kantor Disdukcapil di Kalsel. Layanan kependudukan adalah satu pelayanan vital bagi masyarakat. | DOK/RADAR BANJARMASIN
PENTING: Suasana di sebuah kantor Disdukcapil di Kalsel. Layanan kependudukan adalah satu pelayanan vital bagi masyarakat. | DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Mewabahnya virus corona (Covid-19) di Banua memaksa Pemprov Kalsel untuk membuat kebijakan merumahkan sebagian besar pegawai. Tak tanggung-tanggung pegawai yang diperbolehkan bekerja dari rumah mencapai 90 persen.

"Iya, karena mengacu edaran MenPANRB, di mana yang ngantor hanya sampai level 2 tertinggi, yaitu Pejabat Tinggi dan Pejabat Administrator. Jadi hampir 90 persen pegawai bekerja dari rumah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, kemarin.

Namun dia mengungkapkan, kebijakan tersebut tidak berlaku kepada instansi yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. "Seperti di pelayanan pajak dan rumah sakit, pegawainya masih harus ngantor seperti biasa," ungkapnya.

Dibeberkannya, sebagian besar pegawai Pemprov Kalsel dirumahkan tujuannya ialah untuk mengurangi jumlah pekerja di kantor. “Setidaknya berkurang kepadatan manusia di kantor, sehingga terdapat jarak antara satu dengan yang lain. Dengan begitu, penyebaran virus bisa diminimalisir,” ucapnya.

Sulkan memastikan tidak ada pemotongan tunjangan bagi ASN yang bekerja di rumah, namun tetap melaksanakan tugas dan fungsi pekerjaan rutin dan diwajibkan membuat laporan per hari kepada atasan masing-masing.

“ASN akan dipantau atasan langsung. Mereka yang bekerja dari rumah tetap dipantau output kinerja yang wajib dikirim melalui email atau whatsapp," ucapnya.

Lanjutnya, absensi ketika ada output harian tersebut lah sebagai pengganti absensi pegawai yang bekerja dari rumah. "Tunjangan kinerja tergantung output, jika tidak ada output berarti tidak dianggap bekerja,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Burhanuddin memastikan bahwa sebagian besar pegawai lingkup Pemprov Kalsel sudah mulai bekerja dari rumah sejak Selasa (24/3) tadi. "Iya (sebagain besar) sudah kerja dari rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," bebernya.

Dia merincikan, pegawai yang boleh bekerja di rumah yakni para pejabat esselon IV, serta staf ASN dan pegawai kontrak. "Kalau esselon II seperti kepala dinas dan kepala badan serta eselon III seperti administrator, tetap bekerja di kantor," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X