Hari Ini, Salat Jumat Libur; Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

- Jumat, 27 Maret 2020 | 11:49 WIB
BERJAMAAH: Jemaah Salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin tetap khusyuk ditengah isu Covid-19 pada Jumat lalu (20/3). Mulai hari ini, Salat Jumat diliburkan hingga batas waktu yang belum ditentukan. | Foto: M Oscar Fraby/Radar Banjarmasin
BERJAMAAH: Jemaah Salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin tetap khusyuk ditengah isu Covid-19 pada Jumat lalu (20/3). Mulai hari ini, Salat Jumat diliburkan hingga batas waktu yang belum ditentukan. | Foto: M Oscar Fraby/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan membuat para pengurus masjid akhirnya mengambil kebijakan meniadakan salat Jumat untuk sementara waktu. Hal ini merujuk pada imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekretaris Umum, Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Samsul Rani mengatakan, peniadaan sementara waktu pelaksanaan Salat Jumat ini sebelumnya memang sudah diimbau MUI Pusat.

"Setelah ada imbauan langsung dari MUI Kalsel, kami menghargai dan menghormatinya untuk dilaksanakan,” ujar Samsul Rani kemarin.

Dewan Pimpinan MUI Kalsel mengeluarkan imbauan penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19. Salah satunya adalah untuk tidak menggelar Salat Jumat berjamaah.

Imbauan MUI Kalsel bernomor 11/DP-P/MUI-KS/SR/III/2020 itu dikeluarkan sejak kemarin (26/3), yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Kalsel, KH Husin Naparin dan Sekretaris Umum MUI Kalsel, Fadhly Mansoer.

Sekretaris Umum MUI Kalsel, Fadhly Mansoer mengatakan imbauan ini merujuk fatwa MUI Indonesia nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Terbitnya imbauan ini memperhatikan maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

MUI Kalsel juga memperhatikan Surat Edaran Gubernur Kalsel nomor: 360/194/KL/BPBD/2020 tentang Aksi Tanggap Darurat Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Kalsel.

“Ini hanya imbauan, khususnya tidak menyelenggarakan Salat Jumat. Ini sifatnya sementara dalam rangka menjaga-jaga. Kalau sudah tak mewabah, akan ada surat imbauan lagi,” kata Fadhly sembari menerangkan imbauan ini diputuskan pula bersama Kanwil Kemenag Kalsel.

Segaris dengan arahan ini, MUI Kabupaten Banjar juga mengimbau seluruh umat Islam di Martapura mengganti Salat Jumat dengan Salat zuhur di rumah masing-masing. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih massif. Sejauh ini, jumlah orang dalam pemantauan di Kabupaten -Banja tercatat 96 orang dengan Pasien Dalam Perawatan 2 orang.

Bunyi fatwa MUI Banjar tersebut sama dengan isi fatwa dari MUI Kalsel dan ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Banjar KH Fadlan Ansyari dan sekretaris KH Muhammad Husein pertanggal 26 Maret 2020 di Martapura, setelah digelar pertemuan di Islamic Center KH Dhazouly Seman. Fatwa tersebut ditujukan kepada seluruh masjid se-Kabupaten Banjar yang biasanya menyelenggarakan salat Jumat.

“Fatwa kita bersifat sementara karena masa tanggap darurat bencana non alam corona virus disease atau COVID 19 di Kabupaten Banjar, “ ujar Muhammad Husein.

Sementara itu, di Banjarbaru beredar di media sosial terkait adanya ketentuan pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Al Munawwarah. Informasi berantai ini tersebar di grup-grup Whastapp.

Adapun ketentuan itu memuat 7 poin. Yakni diadakannya penyemprotan pada pukul 10.00 WITA. Lalu jemaah dianjurkan membawa sajadah masing-masing. Juga ada ketentuan diusahakan Khutbah & surah saat salat yang pendek. Untuk pelaksanaan Wirid juga diusahakan pendek. Kemudian, salat sunat Qobliyah di rumah serta salaman hanya kiri kanan.

Terkait hal ini, Radar Banjarmasin coba mengonfirmasi Sekretaris Umum Badan Pengelola Masjid Al Munawwarah, Syahdi Hidayat. Syahdi mengatakan informasi tersebut belum diputuskan.

"Masih dikomunikasikan dengan pengurus lain untuk kepastian pelaksaan salat Jumat besok (hari ini)," jawab Syahdi seraya meminta wartawan mengonfirmasi ke Ketua Badan Pengelola Masjid Al Munawwarah Said Abdullah.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X