BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin menyatakan tidak ada penutupan pasar tradisional di Banjarmasin. Jika ada, artinya hoax. Hal itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
"Kami perlu memberikan klarifikasi. Pemerintah tidak akan menutup pasar. Sesuai surat edaran kami, tidak ada yang begitu," ujarnya, Jumat (27/3).
"Yang ditutup itu pasar milik swasta. Dan kami tidak bisa memaksa mereka untuk tetap buka," tambahnya.
Ditegaskan Ibnu, roda perekonomian Banjarmasin harus tetap berputar. Masyarakat juga masih membutuhkan bahan pangan pokok untuk keperluan sehari-hari.
"Jika pasar itu di bawah pengelolaan pemko, tidak akan ditutup. Terkecuali ada perkembangan drastis. Mari berharap keadaan seperti ini saja. Kalau pasar tutup akan membuat kepanikan bagi masyarakat," tegasnya.
Beberapa hari yang lewat, beredar kabar bahwa pasar akan ditutup dengan alasan mencegah wabah COVID-19. Kabar itu berembus dari mulut ke mulut, diperparah media sosial.
Disebutkan bahwa Pasar Lama di Jalan Pasar Lama akan ditutup selama situasi tanggap darurat. Pemko pun telah membantahnya. (lan/fud/ema)