Bantuan PKH Dipercepat, Nominal Dinaikkan

- Minggu, 29 Maret 2020 | 09:25 WIB
Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto
Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto

BANJARMASIN - Ada kabar menenangkan untuk warga Banjarmasin. Khususnya bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah akan mempercepat penyalurannya.

Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Iwan Ristianto menyebut, penyaluran tahap kedua akan dilakukan April ini. Yang sebelumnya dijadwalkan pada Juli mendatang.

"Tahap pertama sudah disalurkan pertengahan Maret tadi. Juga dipercepat, seharusnya bulan April nanti," ungkapnya.

Kebijakan mempercepat bantuan itu adalah instruksi pemerintah pusat. Berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Dipercepatnya penyaluran bantuan PKH ini untuk menindaklanjuti status tanggap darurat atas pandemi COVID-19. Demi menahan daya beli masyarakat miskin.

"Warga yang status perekonomiannya pra sejahtera ini tentu paling rentan dalam situasi sekarang," ucapnya.

Pemerintah tak hanya mempercepat, tapi juga menambah nilai bantuan. Yang semula Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat.

"Termasuk juga BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Awalnya Rp110 ribu. Kemudian karena ada kebijakan baru tadi, menjadi Rp150 ribu. Dan dinaikkan lagi karena adanya wabah ini," jelasnya.

Perlu diketahui, saat ini total penerima bantuan PKH di Banjarmasin berjumlah 13.124 KPM. Data ini bersumber dari verifikasi Dinsos terakhir.

Terlepas dari itu, Iwan mengimbau agar penerima manfaat jangan langsung merasa keadaan sudah membaik. Tetap wajib waspada terhadap penyebaran virus corona. "Dengan hidup bersih, tak keluar rumah dan jaga jarak dalam bersosial," pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X