Penyebar Video Hoaks Corona Banjarbaru Ditangkap

- Minggu, 29 Maret 2020 | 10:42 WIB
MENYESAL: BZ, pelaku pembuatan dan penyebaran berita hoaks video yang menyebut adanya korban Corona di Banjarbaru. | Foto: Humas Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin
MENYESAL: BZ, pelaku pembuatan dan penyebaran berita hoaks video yang menyebut adanya korban Corona di Banjarbaru. | Foto: Humas Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Hanya karena ingin viral di media sosial. BZ (27), warga Sungai Besar Banjarbaru ini harus berurusan dengan kepolisian. Buntut dari kelakuannya menyebarkan video hoaks terkait korban Corona di Kota Banjarbaru pada Jumat (27/3) lalu.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat (27/3) lalu tersebar video yang menghebohkan. Yakni menampilkan seorang wanita paruh baya yang tergeletak di depan halaman sebuah rumah.

BZ yang merekam kejadian itu menyebut bahwa wanita tersebut merupakan korban Corona. Alhasil video berdurasi 40 detik itu cepat menyebar dan viral. Beruntung, tim Polsek Banjarbaru Kota cepat mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks terkait Corona.

Tak berlangsung lama, kepolisian langsung melacak si penyebar video bohong tersebut. Yang mana mengarahkan aparat kepada BZ yang terbukti dan mengakui menyebarkan video tersebut.

Dalam konferensi pers, Jumat (27/3) malam lalu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso memastikan jika pihaknya telah menangkap penyebar video tersebut. BZ pun dihadirkan dalam keterangan pers.

Menurut Kapolres, awal mula kejadian ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang perempuan yang tergeletak di depan rumah jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Banjarbaru.

Selepas dapat informasi dan tiba di lokasi kejadian. Petugas terangnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru untuk menolong wanita yang telah diketahui bahwa hanya tertidur. Tetapi demi alasan keamanan, kepolisian meminta Dinkes untuk memastikannya dengan melakukan pemeriksaan meliputi suhu tubuh.

“Saya tegaskan, bahwa yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tidak ada gejala terpapar Covid 19. Keadaan psikis wanita tersebut terganggu karena permasalahan keluarga,” tegas Kapolres

Terkait proses penangkapan BZ. Disebutkan jika sekitar pukul 11.30 Wita, Tim Patroli Cyber Polres Banjarbaru menemukan adanya video hoaks terkait virus Corona yang viral di grup whatsapp dan media sosial.

Petugas saat itu langsung bergegas mencari pelaku. Sekitar pukul 15.00 Wita, tim gabungan dari Unit Tipidter dan Polsek Banjarbaru Kota berhasil mengamankan pelaku. BZ di amankan ketika tengah bekerja di sebuah warung di jalan Pangeran Hidayatullah Kota Banjarbaru.

Dari pengakuan BZ kepada polisi, alasannya menyebarkan video yang meresahkan tersebut rupanya karena kepingin viral di media sosial. "Hanya karena ingin viral makanya menyebarkannya," tambah Kapolres.

BZ diketahui kata Kapolres berniat viral dengan menyebarkan kabar bahwa di Banjarbaru sudah ada korban Covid-19. Karena tergiur ingin terkenal, ia nekat mengunggah video tersebut di status whatsappnya dan juga di Facebook.

Saat ini, BZ harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Banjarbaru. Ia tampak menyesal dan tak menyangka bahwa kelakuannya malah membuatnya berurusan dengan hukum.

Secara hukum sendiri, BZ akan disangkakan dijerat dengan UU ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terhadap pelaku penyebar Berita Bohong/hoaks dengan ancaman hukuman 3 Tahun Penjara.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X