Tetap Melayani, Tempat Duduk Silang Diterapkan

- Minggu, 29 Maret 2020 | 10:50 WIB
JAGA JARAK: Suasana antrean di Kantor Samsat Banjarbaru. Untuk menerapkan social distancing, tempat duduk para wajib pajak diberi jarak dengan mengosongkan satu bangku bertanda silang sebagai pembatas. |  FOTO: SAMSAT BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN
JAGA JARAK: Suasana antrean di Kantor Samsat Banjarbaru. Untuk menerapkan social distancing, tempat duduk para wajib pajak diberi jarak dengan mengosongkan satu bangku bertanda silang sebagai pembatas. | FOTO: SAMSAT BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN

Di tengah pandemi Covid-19, dalam beberapa pekan terakhir sejumlah tempat pelayanan telah menerapkan social distancing atau jaga jarak. Ini dilakukan, sesuai dengan imbauan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus corona.

Salah satu tempat pelayanan yang memberlakukan social distancing adalah Kantor Samsat Banjarbaru. Aturan jaga jarak yang diterapkan di lokasi ini ialah dengan cara memberi jarak tempat duduk untuk para pengantre yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor.

Jarak sendiri ditandai dengan menempel tanda silang di bangku-bangku yang tidak diperkenankan untuk diduduki. Di mana, dalam satu baris tempat duduk, setiap orang dibatasi oleh satu bangku kosong bertanda silang.

Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi mengatakan, batasan jarak tempat duduk mereka terapkan di semua lokasi antrean. Baik di dalam, maupun di luar kantor. "Penanganan social distancing kami lakukan maksimal, baik untuk petugas maupun para wajib pajak yang datang," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, penerapan social distancing dilakukan sebagai usaha antisipasi dan pemutusan rantai pandemi Covid-19. "Saat ini, semua layanan unggulan juga kita tutup. Salah satunya samsat keliling. Jadi, sekarang bayar pajak hanya dilayani di kantor samsat," ungkapnya.

Lanjutnya, selain menerapkan social distancing, Samsat Banjarbaru juga memberlakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Dengan menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sabun. "Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala," ujarnya.

Bukan hanya itu, Tommy menuturkan, pihaknya juga sedang menyiapkan bilik untuk menyemprot cairan disinfektan ke para wajib pajak yang datang. "Nanti, semua wajib pajak yang mau masuk kantor harus masuk ke bilik dulu untuk disemprot disinfektan. Mungkin, Senin (30/3) bilik sudah jadi," tuturnya.

Selain Kantor Samsat Banjarbaru, tempat pelayanan lain yang juga menerapkan social distancing adalah RSD Idaman Banjarbaru. Social Distancing juga diberlakukan dengan cara memberi jarak tempat duduk para pasien yang berobat.

Sama dengan di Kantor Samsat Banjarbaru, sejumlah tempat duduk yang ada di RSD Idaman juga ditempeli tanda silang agar tidak diduduki orang yang mengantre. "Bangku bertanda silang merupakan jarak tempat duduk. Jadi tidak boleh diduduki. Sehingga, pasien tidak duduk berdampingan," kata Kabag TU RSD Idaman Banjarbaru, M Firmansyah.

Selain itu, Firman menyampaikan, pihaknya juga mewajibkan masyarakat yang ingin masuk ke RSD Idaman agar mencuci tangan dengan hand sanitizer dan mengukur suhu tubuh dengan thermogun. "Kami juga meniadakan jam besuk. Serta, setiap pasien hanya boleh didampingi dua orang," ucapnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X