Okupansi atau Mati; Hotel-hotel di Banua Berjuang Melawan Kebangkrutan

- Senin, 30 Maret 2020 | 12:47 WIB
LENGANG: Suasana lobi Hotel Roditha Banjarbaru, kemarin. Tampak sepi, lantaran tingkat okupansi hotel saat ini turun drastis. |  FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
LENGANG: Suasana lobi Hotel Roditha Banjarbaru, kemarin. Tampak sepi, lantaran tingkat okupansi hotel saat ini turun drastis. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

Hotel-hotel di Banua tengah berjuang melawan kebangkrutan. Semenjak virus corona mewabah, tingkat okupansi menurun drastis. Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Selatan mencatat, tingkat hunian hotel saat ini rata-rata hanya di bawah 10 persen.

---

Tak ada orang di lobby hotel Grand Dafam, siang kemarin. Suasana yang lengang ini menjadi pemandangan yang biasa sejak beberapa pekan terakhir. Dampak dari virus corona membuat banyak orang menolak bepergian dan mengunci diri di dalam rumah.

Kondisi tersebut diperparah dengan diberlakukannya kebijakan social distancing. Aturan ini melarang adanya acara yang mengumpulkan orang banyak. Hotel yang berharap pemasukan dari penyewaan ballroom untuk acara-acara akhirnya benar-benar terpukul.

Minimnya pemasukan diakui GM Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru Muh. Roy Amazon. Bahkan, dia menyebut penurunan yang terjadi semenjak pandemi Covid-19 sudah sangat parah. "Yang biasanya okupansi kami 70 persen, sekarang di bawah 10 persen," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, dengan tingkat okupansi di bawah 10 persen membuat Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru kekurangan biaya operasional. Kondisi tersebut memaksa manajemen memutar otak untuk menekan biaya operasional. "Kebijakan yang kami lakukan ialah mengurangi hari kerja karyawan," ungkapnya.

Selain berupaya menekan biaya operasional, Roy menyampaikan bahwa pihaknya juga masih mencoba menarik minat tamu dengan memberikan promo harga kamar. "Kamu juga melakukan penanganan pencegahan virus dengan mengecek suhu tubuh semua pengunjung dan karyawan yang datang. Serta, menyediakan hand sanitizer di seluruh area terbuka dan pembersihan seluruh area hotel dengan disinfektan," ucapnya.

Selain Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, hari-hari berat juga dialami Hotel Roditha Banjarbaru. "Dengan kondisi pandemi Covid-19 sekarang memang berdampak ke hotel-hotel Banjarbaru dan daerah lain. Okupansi kamar kami sekarang juga hanya di bawah 10 persen," beber GM Hotel Roditha Banjarbaru, Fahmi.

Dia menuturkan, turun drastisnya tingkat hunian membuat pendapatan mereka tidak dapat menutupi biaya operasional. Hal itu diperparah dengan adanya larangan menggelar event. Seperti, acara pesta perkawinan, pertemuan dan lain-lain. "Namun, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami berusaha tetap bertahan, meskipun pendapatan tidak menutup biaya operasional," tuturnya.

Yang bisa dilakukan oleh manajemen hotel saat ini ialah melakukan penghematan biaya operasional dengan cara mengurangi jam kerja karyawan, meliburkan anak magang, serta penghematan listrik dan air. "Tapi ini bersifat sementara, jika terlalu lama kondisi ini dan pemerintah tidak memberikan solusi maka perusahaan terancam tutup dan semua karyawan pasti terancam PHK," pungkasnya.

Pemerintah Harus Maklumi Kondisi Hotel

Merespon penurunan okupansi hotel maupun kunjungan restoran akibat pandemi Covid-19, Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Selatan tengah berupaya mengajukan libur pajak hotel dan restoran (PB1) bagi sektor perhotelan dan restoran ke pemerintah daerah.

Sekretaris BPD PHRI Kalsel, Fahmi mengungkapkan, libur pajak hotel dan restoran diajukan lantaran ada banyak hotel dan restoran mengirimkan surat kepada pengurus PHRI Kalsel untuk meminta ditindaklanjuti mengenai nasib mereka sekarang. "Para hotel dan restoran minta disampaikan kepada kepala daerah. Yang mereka minta hanya satu yaitu minta diliburkan pembayaran pajak PB1 untuk bulan Maret sampai Agustus 2020 atau hingga kondisi sudah normal," ungkapnya.

Dia menyampaikan, hotel dan restoran minta pajak diliburkan dikarenakan sekarang dalam kondisi sekarat akibat sepinya pendapatan. "Uang pajak tersebut diperuntukkan buat bayar gaji dan THR (tunjangan hari raya) yang sudah di hadapan mata," ucapnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X