Nekat Nongkrong, 2 Kafe ini Dibubarkan

- Selasa, 31 Maret 2020 | 10:22 WIB
Dua tempat nongkrong anak muda di Jalan Belitung Darat dan Cempaka Raya dibubarkan Polsek Banjarmasin Barat, Minggu (29/3) malam.
Dua tempat nongkrong anak muda di Jalan Belitung Darat dan Cempaka Raya dibubarkan Polsek Banjarmasin Barat, Minggu (29/3) malam.

BANJARMASIN - Dua tempat nongkrong anak muda di Jalan Belitung Darat dan Cempaka Raya dibubarkan Polsek Banjarmasin Barat, Minggu (29/3) malam.

Pemko Banjarmasin telah menetapkan status tanggap darurat pandemi virus corona. Warga dianjurkan berdiam diri di rumah. Tapi masih saja banyak muda-mudi yang berkumpul di kafe.

Polisi pun mulai berpatroli untuk menerapkan kebijakan tersebut. Kali ini dipimpin Panit Binmas Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Haryanto.

Atas maklumat dari Kapolri, tempat-tempat yang berpotensi menjadi ajang berkumpul masyarakat harus didatangi dan ditegur.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Surya Kartiko mengungkapkan, di wilayah hukumnya masih saja ditemukan kafe yang melayani di tempat. Padahal sudah ada seruan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Kami berikan edukasi tentang bahaya virus ini. Mungkin mereka sudah mengerti, tapi masih abai. Silakan berjualan, tapi dengan bungkus dan dibawa pulang," pesannya.

Demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dia berharap warga sadar dan mau bekerja sama.

"Orang tua juga harus memperhatikan anak-anaknya. Dalam situasi begini, larang mereka untuk keluar rumah. Jika memang tidak penting. Apalagi kalau cuma untuk kumpul-kumpul," tambahnya.

Terlebih, pemerintah telah meliburkan sekolah. Tujuannya agar mereka berdiam diri di rumah, bukan untuk jalan-jalan. "Kami akan tindak tegas jika masih ada yang kumpul-kumpul," tegas Mars. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X