Semprotkan Disinfektan di Kota Pelaihari

- Rabu, 1 April 2020 | 09:37 WIB
DISINFEKTAN: Bupati Tala Sukamta memimpin penyemprotan serentak disinfektan.
DISINFEKTAN: Bupati Tala Sukamta memimpin penyemprotan serentak disinfektan.

PELAIHARI – Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama relawan secara serantak melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Pelaihari, Selasa (31/3).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Polres Tala ini, didukung oleh jajaran TNI, Pemkab Tala melalui seluruh SKPD dan instansi lain serta relawan di Tala.

Penyemprotan di ruas jalan-jalan protokol di Kota Pelaihari, dan dilakukan bersama-sama pihak relawan.

Sebelum dilakukan penyemprotan, jajaran Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 terlebih dahulu mengikuti apel bersama kesiapsiagaan mencegah penyebaran corona. Dan langsung dipimpin oleh Bupati Tala Sukamta.

Sukamta usai apel dan melepas iring-iringan Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, jika pihaknya bersama seluruh gugus tugas perang melawan corona ini, dan pihaknya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran wabah ini.

“Kita perang melawan corona ini,” jelas Sukamta.

Sukamta juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, dan yang terpenting masyarakat dapat disiplin untuk menjaga jarak, dan menggunakan masker ketika bertemu dengan orang lain, dan yang terlebih untuk tidak kumpul-kumpul terlebih dahulu.

“Insya Allah masyarakat disiplin wabah ini segera selesai di Tala,” ucapnya.

Sukamta juga menyampaikan, bahwa pihaknya suatu saat akan melakukan lockdown, masyarakat dari luar wilayah Tala tidak diperbolehkan masuk, dan dari Tala juga tidak boleh keluar dari wilayah.

“Lockdown ini masih kita pikirkan bersama Forkopimda,” ungkapnya.

Ketegasan Sukamta juga disampaikan, kepada pemilik warung makan untuk tidak menyediakan kursi, akan tetapi warung tersebut menyediakan makanan untuk dibawa pulang. Permintaan ini, sebagai bentuk tidak menciptakan kerumunan warga. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X