Rusunawa Rumah Sakit Darurat Corona

- Rabu, 1 April 2020 | 09:50 WIB
RUSUNAWA: Sekda Tanbu H Rooswandi Salem (baju putih) memantau persiapan Rusunawa untuk dijadikan rumah sakit darurat corona. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).
RUSUNAWA: Sekda Tanbu H Rooswandi Salem (baju putih) memantau persiapan Rusunawa untuk dijadikan rumah sakit darurat corona. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Penetapan Status Tanggap Darurat akibat merebaknya virus Covid-19 mengharuskan semua pihak mengambil langkah dan kebijakan terkait hal tersebut.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 melakukan berbagai langkah dalam upaya pengendalian itu.

Salah satunya, penyemprotan disinfektan di berbagai tempat yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat seperti pasar, gedung kantor dan sarana ibadah.

Kemudian pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk ke Bumi Bersujud, baik darat, laut dan udara.

Kemudian guna mendukung proses tanggap darurat itu, Pemkab Tanbu telah menetapkan salah satu Rusunawa yang ada di kawasan perkantoran pemerintahan di Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi untuk digunakan sebagai rumah sakit darurat bagi penanganan pasien Covid-19 apabila diperlukan.

Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, bangunan ini langsung disiapkan. Pada Minggu (29/3), nampak beberapa petugas melakukan pembersihan ruangan dan halaman sekitar bangunan tersebut.

Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19, H Rooswandi Salem turut melihat persiapan yang dilakukan tersebut.

“Apabila memang digunakan, maka bangunan itu memang harus layak dan dapat dijadikan sebagai lokasi perawatan dan maupun isolasi pasien Covid-19,” jelas H Rooswandi di sela meninjau kesiapan rusunawa. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X