PROKAL.CO,
Banjarbaru, - Seperti himbauan dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan PPSDMP bahwa pegawai di bawah Kementan di arahkan untuk melaksanakan Working From Home (WFH) akibat dari penyebaran virus Covid-19.
Salah satu UPT yang melaksanakan WFH adalah SMK-PP Negeri Banjarbaru, sejak (23/3). WFH ini rencananya dilaksanakan sampai tanggal 31 Maret, namun pelaksanaan WFH ini kembali harus dilanjutkan karena kasus orang yang terpapar Covid-19 semakin bertambah.
Perpanjangan WFH ini kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan paparan tentang lanjutan WFH bagi pegawai yang dilaksanakan di lapangan tenis SMK-PP N Banjarbaru dimana pegawai duduk dengan jarak 2 meter dan berjemur di bawah matahari di pagi hari, (31/3).
Pemaparan tentang pelaksanaan lanjutan WFH ini dilakukan oleh Kepala Sekolah dibantu oleh Kasubag Tata Usaha SMK-PP N Banjarbaru.
Kepala Sekolah, Suherman pada kesempatan itu menyampaikan bahwa, “WFH itu bukan berarti libur, semua bekerja, kalau pimpinan atau sekolah memerlukan yang WFH untuk datang ke sekolah itu harus datang dan hukumnya wajib”, Ujarnya.
Kepala Sekolah menyampaikan bahwa apabila pegawai yang sedang WFH, pimpinan menghendaki datang ke sekolah namun tidak bisa dihubungi, nanti pegawai itu akan kena teguran dan sanksi.