Relokasi Anggaran untuk Penanganan Wabah Corona, Pemko Usulkan Rp38,5 Miliar

- Rabu, 1 April 2020 | 11:47 WIB
DISINFEKSI: Petugas kepolisian menyemprotkan cairan disinfektan ke tempat ibadah di lingkungan SMA Al Mazaya Islamic School di Jalan Cempaka Besar. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
DISINFEKSI: Petugas kepolisian menyemprotkan cairan disinfektan ke tempat ibadah di lingkungan SMA Al Mazaya Islamic School di Jalan Cempaka Besar. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pemko bersama DPRD Banjarmasin menggelar rapat penting, kemarin (31/3). Agendanya merelokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi penanganan wabah virus corona.

Dari hasil rapat tersebut, pemko dan DPRD bersepakat. Mengalihkan beberapa anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp38,5 miliar.

Anggaran ini dicomot dari beberapa keperluan. Di antaranya anggaran perjalanan dinas pemko, sosialisasi, bimtek dan peringatan hari-hari besar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menyebut, anggaran yang disiapkan itu berdasarkan perhitungan Dinas Kesehatan. Memenuhi keperluan sampai bulan Mei nanti.

“Setelah Mei, kalau status darurat diperpanjang, mungkin akan bertambah lagi. Maka akan dilakukan penganggaran ulang melalui APBD Perubahan," jelasnya.

Penggeseran pos APBD itu tak menyalahi aturan. Dalam situasi tertentu diperkenankan saja. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Lagipula, hingga Mei nanti, semua agenda yang sudah dijadwalkan pemko ditiadakan. Mulai dari perjalanan dinas hingga event lainnya. Artinya, pengalihan penggunaan anggaran tersebut takkan mengganggu keuangan daerah.

"Pada situasi tanggap darurat corona, sampai Mei nanti perjalanan dinas ke luar daerah dan kegiatan pengumpulan massa masih belum diperkenankan," ucapnya.

Berdasarkan Permendagri, bahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik juga dibolehkan untuk dialihkan. Selama belum ada tanda tangan kontrak dan pengerjaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemko. Yang menggeser pos APBD 2020 untuk pencegahan wabah.

“Karena itu kami bahas dalam rapat. Untuk memastikan rincian pos mana dan peruntukannya yang digeser. Kalau memungkinkan, bisa saja bertambah," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Hari ini (1/4), rapat tersebut kembali diagendakan. Kali ini akan melibatkan Dinkes dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). DPRD ingin meminta rincian penggunaannya. Mengingat, kedua lembaga itu termasuk dalam tim gugus tugas.

“Sehingga bersama bisa menganalisa apakah anggaran yang diusulkan itu kurang atau cukup,” ucapnya.

DPRD sendiri juga melakukan penggeseran anggaran. Yang mana akan dialokasikan untuk penanganan corona. “Angkanya belum disusun dan dilaporkan ke Bakeuda. Yang pasti, anggarannya diambil dari penjalanan dewan dan beberapa item lainnya,” pungkas Harry. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X