BATULICIN - Berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu memerlukan dukungan dan kerja sama banyak pihak.
Melalui Surat Edaran Nomor: B/443.1/756/EKO.SDA.BUP/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020, tentang Penanganan Covid-19, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengimbau kepada perusahaan-perusahaan di Bumi Bersujud untuk terlibat aktif dalam penanganan Covid-19.
“Salah satunya adalah dengan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang sesuai standar untuk penanganan Covid-19 di lingkungannya masing-masing,” ujar bupati.
Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan, bupati mengimbau agar mereka bisa melakukan realokasi anggaran CSR untuk kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19. (kry/ram/ema)