Masuk Gedung Dewan, Wajib Lewati Bilik Sterilisasi dulu

- Kamis, 2 April 2020 | 12:39 WIB
PENCEGAHAN: Pemasangan bilik sterilisasi di depan pintu masuk lantai dasar Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (1/4) pagi.
PENCEGAHAN: Pemasangan bilik sterilisasi di depan pintu masuk lantai dasar Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (1/4) pagi.

BANJARMASIN - Tamu atau pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel tak bisa sembarangan masuk. Mereka wajib melewati bilik sterilisasi yang disiapkan di setiap pintu masuk ke gedung wakil rakyat.

Bilik ini dilengkapi submersible UV sterilizer atau alat sterilisasi tubuh menggunakan sinar ultraviolet. Secara teknis, diyakini 99,9 persen mampu membunuh kuman, termasuk memusnahkan virus.

Sebelum pegawai atau tamu masuk ke dalam gedung, mereka harus masuk ke dalam bilik selama beberapa menit untuk mensterilkan.

“Upaya ini dapat meminimalkan penyebaran virus corona. Lebih baik sedia payung sebelum hujan kan,” kata Ketua DPRD Kalsel Supian HK, kemarin (1/4) pagi.

Gedung dewan adalah salah satu tempat berkumpulnya orang banyak. Karena sering dijadikan sebagai tempat rapat atau pertemuan, baik sesama dewan, mitra kerja dari pemerintahan atau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Keberadaan bilik ini sangat dibutuhkan, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan kantor.

Antisipasi lain yang sudah dilakukan sekretariat, kata pria yang juga menjabat Ketua Harian Golkar Kalsel ini, menyiapkan cairan antiseptik (hand sanitizer) di setiap sudut ruangan. Rencana kedepan akan menyiapkan alat pengukur suhu tubuh menggunakan infra merah.

Pembelian bilik sudah disepakati seluruh anggota dewan. “Dewan mendukung di bidang anggaran,” ujarnya.

Dia berharap seluruh kabupaten/kota di Kalsel bisa menyiapkan bilik serupa. Apalagi bagi daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kaltim dan Kalteng. “Ikut membantu pemerintah mencegah penyebaran,” pungkasnya. (gmp/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X