Dinkes Banjarmasin Kehabisan Rapid Test

- Kamis, 2 April 2020 | 13:58 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.

BANJARMASIN - Kota ini sudah mencatat empat kasus positif COVID-19. Mungkin masih ada lagi. Hanya saja belum terdekteksi, lantaran minimnya peralatan pendeteksi dini. Sebut saja rapid test.

Beberapa waktu lalu, Pemko Banjarmasin mendapat suplai alat pelindung diri (APD) dan rapid test. Bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Kalsel.

Tapi sayang, jumlahnya tak banyak. Hanya 40 buah, sama sekali tak cukup. "Sekarang sudah habis. Kami masih mengajukan ke provinsi untuk meminta tambahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.

Menurut Machli, rapid test ini begitu penting. Untuk memeriksa warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

OTG adalah orang-orang yang berinteraksi langsung dengan pasien positif. Namun mereka tak memiliki gejala. Seperti demam, batuk, sesak nafas dan lainnya.

"Termasuk juga tenaga medis dan keluarga dekat pasien positif. Mereka ini OTG," jelas Ketua Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Banjarmasin itu.

Tanpa rapid test, sulit mendeteksi lebih dini. Apakah OTG terpapar virus corona atau tidak. Karena itu, Machli menyampaikan bahwa kota ini sudah masuk zona merah.

"Sudah selayaknya kita nyatakan begitu. Apalagi kami kekurangan rapid test," ungkapnya.

Selain rapid test, APD untuk petugas medis yang bertugas masih kurang. Jumlahnya masih tak sebanding dengan yang dibutuhkan di lapangan.

"Kami juga menerima bantuan APD. Saya lupa persis jumlahnya. Yang jelas lebih dari 20," sebutnya.

Meski begitu, Machli memaklumi. Yang kekurangan tak cuma Banjarmasin, tapi seluruh daerah di Kalsel, bahkan Indonesia. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X