PROKAL.CO,
AMUNTAI - Sepak terjang tersangka pelaku kriminal pencurian dan preman berstatus residivis, Toni (48), akhirnya berakhir. Anggota Jatanras Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Unit Reskrim Polsek Babirik, melumpuhkan sang preman kampung dengan timah panas.
Tony, warga Desa Sungai Papuyu Rt 3 Kecamatan Babirik yang dikenal sadis ini mendapat hadiah dua timah panas. Masing-masing pada tangan dan betisnya sebagai bentuk perlawanan anggota setelah mendapat serangan senjata tajam dari mantan narapidana tersebut.
Akibatnya seranggan sengit yang dilakukan Tony, dua anggota Reskrim Polsek Babirik terluka, Senin (1/4) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamarudin membenarkan telah melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat dan melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan dua personel luka berat.
"Kami door karena mengabaikan tembakan peringatan dan melukai Kanit Reskrim Polsek Babirik, Aipda Parmanto dan anggota Polsek Babirik Bripda Hendra, serta seorang warga sipil bernama Pupian (37)," ungkap Kamarudin, Kamis (2/4).
Menurut perwira balok dua ini, Tony disergap karena melakukan pencurian dengan pemberatan pada tanggal 7 Januari 2019 silam di Desa Murung Panti Hilir Rt 3 Kecamatan Babirik. Petugas mendapat informasi, yang bersangkutan berada di Desa Sungai Luang Hilir.