“Bantu Kami Selamatkan Rakyat”

- Jumat, 3 April 2020 | 10:46 WIB
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie.

Pandemi Covid-19 tak hanya menjadi ancaman, tapi juga menjadi momentum pembuktian kerelaan untuk berkorban. Setidaknya mau berkorban sampai dua minggu ke depan untuk menahan hasrat mencari keuntungan bisnis dan keinginan untuk melakukan aktivitas di luar rumah.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan melalui Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie.

“Tolong bantu kami menyelamatkan rakyat Kalsel. Kami mohon kesabaran, keikhlasan, dan kesediaan semua komponen masyarakat, pengusaha, pedagang, dan semuanya, untuk bersabar dan berkontribusi dalam menangani penyebaran virus corona ini sampai keadaan memungkinkan,” pintanya yang disampaikan kepada Radar Banjarmasin.

 Harapan itu disampaikan Abdul Haris Makkie menanggapi keluhan beberapa pihak yang merasa keberatan adanya pembatasan orang yang masuk ke Kalsel pasca-keluarnya Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/0210/kum 2020 tentang Pembatasan Arus Masuk Orang yang Datang dari Luar Wilayah Kalsel. Haris mengungkapkan, terbitnya Surat Keputusan Gubernur tersebut merupakan hasil kesepaktan rapat koordinasi Gubernur bersama Ketua DPRD, Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.

 “SK tersebut merupakan rekomendasi yang dihasilkan rapat yang juga dihadiri otoritas yang berwenang di bandara dan pelabuhan yang sepakat untuk membatasi arus masuk orang ke Kalsel. Pembatasan ini sifatnya sementara, untuk saat ini diberlakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu kita evaluasi untuk menetapkan apakah dilanjutkan atau dihentikan. Semua ini bertujuan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa opsi untuk melakukan lockdown tidak dilakukan, karena memang bukan kewenangan pemprov Kalsel. Karena itu, ujarnya, pilihan melakukan pembatasan arus masuk orang ke wilayah Kalsel adalah pilihan yang rasional.

Dijelaskannya, pembatasan orang yang masuk ke Kalsel dilakukan pada pintu masuk bandara, pelabuhan dan jalur darat. Untuk di bandara, jelasnya, surat dari pemprov Kalsel sebagai tindak lanjut dari SK Gubernur telah ditindaklanjuti oleh pihak otoritas bandara dan maskapai dengan mengatur jadwal operasional bandara mulai dari pukul 06.00 sampai 18.00 Wita.

Otoritas bandara dan maskapai juga mengurangi frekuensi penerbangan menuju ke Kalsel menjadi hanya 8 penerbangan. Itupun masing-masing maskapai hanya melakukan satu kali penerbangan menuju Kalsel. Pihak maskapai juga sudah mengatur jumlah penumpang hanya 2 kursi yang diisi untuk tiap baris. “Kalau dihitung setiap harinya maka kurang lebih 500 orang yang tiba di Bandara Syamsudinnoor, atau hanya sekitar 40 persen saja lagi,” kata Haris.

Tak hanya membatasi kedatangan, setiap penumpang yang datang juga langsung dilakukan pemeriksaan ketat. Bila menunjukkan gejala klinis sesuai kriteria akan dikarantina secara khusus. Semua penumpang yang baru tiba akan dipantau, baik orang dengan gejala (OTG), maupun orang dalam pemantauan (ODP). Karena itu, lanjut Haris, diperlukan peran serta  pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama memantau warganya yang baru datang agar mematuhi ketentuan penanganan penyebaran virus corona ini.

 Data penumpang yang tiba di bandara dicatat dan langsung disampaikan ke Gugus Tugas sesuai domisili penumpang. “Kami juga  harapkan kerjasama para penumpang yang baru tiba untuk menginformasikan data dirinya dengan lengkap, sehingga pemerintah daerah setempat dapat mengawasi karantina mandiri yang bersangkutan,” jelas Haris. Sementara untuk arus masuk orang melalui pelabuhan telah disepakati bersama bahwa pembatasan hanya diperuntukkan bagi kapal yang mengangkut penumpang.

Sedangkan kapal pengangkut barang masih diperbolehkan masuk dan merapat ke pelabuhan di Kalsel. Haris pun meminta kalangan dunia usaha, termasuk operator kapal angkutan yang membawa orang untuk bisa memahaminya.

“Kebijakan pembatasan ini menjadi kesepakatan bersama dan menjadi kewenangan KSOP yang mengaturnya. Untuk kali ini, kami memohon pengertian para operator kapal agar mau berkorban demi rakyat Kalsel. Bantu kami bersama-sama menyelamatkan rakyat Kalsel dengan berkorban mematuhi kebijakan dari KSOP tersebut,” pintanya.

Ditambahkan Haris, komitmen Gubernur Sahbirin Noor dalam menyelamatkan rakyat Kalsel dari ancaman Covid-19 juga ditunjukkan dengan menangguhkan beberapa kegiatan dan mengalihkan anggaranya untuk penanganan Covid-19.

“Jumlah anggaran yang kita siapkan mencapai dua ratus miliar. Anggaran itu untuk membeli peralatan medis, APD, dan untuk masyarakat yang terdampak, baik secara ekonomi maupun sosial, seperti para pedagang pentol, tukang ojek, tukang becak, maupun pekerja di sektor informal lainnya. Seperti apa mekanismenya, tim kami sedang bekerja menghimpun data agar tidak tumpang tindih,” katanya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X