Petugas teknis di lapangan merupakan ujung tombak, sudah seharusnya kesehatan mereka tetap harus dijaga. Dengan merumahkan di suatu tempat, memberikan perlengkapan alat pelindung diri (APD). Meski berbeda dengan petugas medis. Perlakuan itu agar mereka jangan sampai jatuh sakit.
“Mereka akan kami karantina juga, tapi ini bukan karena sakit, tapi agar mereka tetap dapat bekerja,” cetusnya.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Apalagi bagi pekerja harian, di tengah kondisi pandemi, perekonomian pun morat-marit.
Jangankan untuk membayar tagihan listrik, PDAM atau tagihan lainnya, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit. “Pasti sangat bermanfaat bagi masyarakat Kalsel,” katanya.
Awalnya, tambah politikus Partai Golkar ini, pihaknya hanya mengusulkan menggratiskan tagihan listrik selama dua bulan. “Ternyata disetujui tiga bulan,” ujarnya gembira. (gmp/at/fud)