Kemendagri Setuju Pemekaran di Tanbu

- Sabtu, 4 April 2020 | 07:23 WIB
Rooswandi Salem
Rooswandi Salem

BATULICIN - Pemkab Tanbu telah mengusulkan pemekaran kecamatan di Kusan Hulu. Ternyata mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemekaran kecamatan ini kembali diusulkan Pemkab Tanbu pada tahun 2019 lalu. “Ini adalah hasil perjuangan semua pihak. Alhamdulillah sukses (disetujui, Red). Tinggal kita menetapkan peraturan daerahnya,” ujar Sekda Tanbu H Rooswandi Salem, kemarin.

Pemkab Tanbu akan membentuk Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang. Pemekaran kecamatan itu untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. “Kami bersama tim telah melakukan evaluasi dan memenuhi semua data yang dibutuhkan. Beberapa kali juga ke Kementerian Dalam Negeri untuk koordinasi. Puncaknya kita berhasil mengundang dua direktur yang menangani pemekaran di Kemendagri untuk datang ke Tanah Bumbu,” papar sekda.

Walaupun ada syarat dan perubahan lokasi, sekda menyampaikan semua dapat dipenuhi dengan bantuan para kepala desa. “Ada satu lokasi yang kami siapkan seluas 5 hektare. Itu murni hibah dari masyarakat,” jelasnya.Ibu kota Kecamatan Kusan Tengah yang memenuhi syarat Desa Saring Sei Bubu. Sedangkan ibu kota Kecamatan Teluk Kepayang adalah Desa Teluk Kepayang.(kry/jy/dye)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X